Pengertian Komputer
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut perintah yang telah dirumuskan. Kata komputer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Secara luas, Komputer dapat didefinisikan sebagai suatu peralatan elektronik yang terdiri dari beberapa komponen, yang dapat bekerja sama antara komponen satu dengan yang lain untuk menghasilkan suatu informasi berdasarkan program dan data yang ada. Adapun komponen komputer adalah meliputi : Layar Monitor, CPU, Keyboard, Mouse dan Printer (sbg pelengkap). Tanpa printer komputer tetap dapat melakukan tugasnya sebagai pengolah data, namun sebatas terlihat dilayar monitor belum dalam bentuk print out (kertas).
Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang memproses informasi" atau "sistem pengolah informasi."
Saat ini, komputer sudah semakin canggih. Tetapi, sebelumnya komputer tidak sekecil, secanggih, sekeren dan seringan sekarang. Dalam sejarah komputer, ada 5 generasi dalam sejarah komputer.
Generasi Pertama
Dengan terjadinya Perang Dunia Kedua, negara-negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer. Pada tahun 1941, Konrad Zuse, seorang insinyur Jerman membangun sebuah komputer, Z3, untuk mendesain pesawat terbang dan peluru kendali.
Pihak sekutu juga membuat kemajuan lain dalam pengembangan kekuatan komputer. Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan kode rahasia yang digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu memengaruhi perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, Colossus bukan merupakan komputer serbaguna(general-purpose computer), ia hanya didesain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.
Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (1900-1973), seorang insinyur Harvard yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The Harvard-IBM Automatic Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai elektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia membutuhkan 3-5 detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.
Perkembangan komputer lain pada masa kini adalah Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengonsumsi daya sebesar 160kW.
Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (1919-1995) dan John W. Mauchly (1907-1980), ENIAC merupakan komputer serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat dibandingkan Mark I.
Pada pertengahan 1940-an, John von Neumann (1903-1957) bergabung dengan tim University of Pennsylvania dalam usaha membangun konsep desain komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik komputer. Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuah memori untuk menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang memanfaatkan model arsitektur Von Neumann tersebut.
Baik Badan Sensus Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC dalah keberhasilannya dalam memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden tahun 1952.
Komputer Generasi pertama dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode biner yang berbeda yang disebut "bahasa mesin" (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Ciri lain komputer generasi pertama adalah penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.
[sunting] Generasi Kedua
Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat memengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis.
Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singakatan untuk menggantikan kode biner.
Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memprosesinformasi keuangan.
Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji. Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karier baru bermunculan (programmer, analis sistem, dan ahli sistem komputer). Industr piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.
[sunting] Generasi Ketiga
Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
[sunting] Generasi Keempat
Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.
Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap piranti rumah tangga seperti microwave, oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection (EFI) dilengkapi dengan mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan-perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer-komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena memopulerkan sistem grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga memopulerkan penggunaan piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat.
Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga Local Area Network atau LAN), atau [kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.
[sunting] Generasi Kelima
Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001: Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari pengalamannya sendiri.
Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan, banyak fungsi-fungsi yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia. Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin. Fasilitas ini tampak sederhana. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertian manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian ketimbang sekedar menterjemahkan kata-kata secara langsung.
Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi yang semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.
Dengan terjadinya Perang Dunia Kedua, negara-negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer. Pada tahun 1941, Konrad Zuse, seorang insinyur Jerman membangun sebuah komputer, Z3, untuk mendesain pesawat terbang dan peluru kendali.
Pihak sekutu juga membuat kemajuan lain dalam pengembangan kekuatan komputer. Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan kode rahasia yang digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu memengaruhi perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, Colossus bukan merupakan komputer serbaguna(general-purpose computer), ia hanya didesain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.
Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (1900-1973), seorang insinyur Harvard yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The Harvard-IBM Automatic Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai elektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia membutuhkan 3-5 detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.
Perkembangan komputer lain pada masa kini adalah Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengonsumsi daya sebesar 160kW.
Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (1919-1995) dan John W. Mauchly (1907-1980), ENIAC merupakan komputer serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat dibandingkan Mark I.
Pada pertengahan 1940-an, John von Neumann (1903-1957) bergabung dengan tim University of Pennsylvania dalam usaha membangun konsep desain komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik komputer. Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuah memori untuk menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang memanfaatkan model arsitektur Von Neumann tersebut.
Baik Badan Sensus Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC dalah keberhasilannya dalam memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden tahun 1952.
Komputer Generasi pertama dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode biner yang berbeda yang disebut "bahasa mesin" (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Ciri lain komputer generasi pertama adalah penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.
Generasi Kedua
Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat memengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis.
Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singakatan untuk menggantikan kode biner.
Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memprosesinformasi keuangan.
Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji. Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karier baru bermunculan (programmer, analis sistem, dan ahli sistem komputer). Industr piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.
Generasi Ketiga
Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
[sunting] Generasi Keempat
Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.
Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap piranti rumah tangga seperti microwave, oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection (EFI) dilengkapi dengan mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan-perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer-komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena memopulerkan sistem grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga memopulerkan penggunaan piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer
generasi keempat.
Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga Local Area Network atau LAN), atau [kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.
Generasi Kelima
Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001: Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari pengalamannya sendiri.
Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan, banyak fungsi-fungsi yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia. Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin. Fasilitas ini tampak sederhana. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertian manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian ketimbang sekedar menterjemahkan kata-kata secara langsung.
Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi yang semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.
Rabu, 28 September 2011
Kamis, 06 Januari 2011
amfibi
I. TUJUAN
Untuk mengetahui alat-alat tubuh (organ viscera) pada amphibi
II. LANDASAN TEORI
Amphibi merupakan kelompok hewan dengan fase daur hidup yang berlangsung di air dan di darat. Amphibi merupakan kelompok vertebrata yang pertama keluar dari kehidupan dalam air. Amphibi mempunyai kulit yang selalu basah dan berkelenjar, berjari 4-5 atau lebih sadikit, tidak bersirip. Mata mempunyai kelopak yang dapat digerakkan, mata juga mempunyai selaput yang menutupi mata pada saat berada dalam air (disebut membran miktans).
Pada mulut terdapat gigi dan lidah yang dapat dijulurkan. Pada saat masih kecil (berudu) bernapas dengan insang. Setelah dewasa bernapas dengan menggunakan paru-paru dan kulit. Suhu tubuh berubah-ubah sesuai dengan keadaan lingkungan (poikioterm).
Warna katak bermacam-macam dengan pola yang berlainan. Hal ini disebabkan karena adanya pigmen dalam dermis, yaitu :
1. Melanopora, berupa warna pigmen yang dapat menyebabkan warna hitam atau coklat
2. Lipopora berupa warna pigmen yang menyebabkan warna merah kuning
3. Gaunopora berupa warna pigmen yang menyebabkan warna biru hijau
Reproduksi amphibi berlangsung dengan perkawinan eksternal. Tubuhnya mempunyai sistem urogenital, artinya saluran kelamin dan saluran ekskresi bergabung menjadi satu dalam kloaka
Amphibi dibagi menjadi 3 ordo :
1. Stegoephalia
Memiliki tulang tengkorak dan tulang pipi. Kebanyakan sudah punah dan menjadi fosil. Stegoephalia yang masih hidup sampai sekarang yaitu Ichtyopsis (bentuk seperti cacing tanpa kaki)
2. Caudata
Tubuhnya dapat dibedakan antara kepala, leher dan ekor. Contohnya Cytobranchiadae (salamander yang masih hidup di sungai); Hynobidae (salamander yang hidup di daratan Asia); Megalobratrachus maximus (salamander yang biasa dimakan di Jepang)
3. Tubuh terdiri atas kepala dan leher yang menyatu. Sering tidak berleher, tidak berekor. Anggota gerak belakang (kaki belakang) lebih besar dibandingkan dengan kaki depan. Contoh Rana (katak), katak pohon (Polypedatidae), kintel (Microhylidae), katak besar (Bufomarmus)
III. ALAT DAN BAHAN
1. Katak Sawah (Bufo)
2. Alat Bedah
3. Foto Kamera atau Kamera Handphone
4. Jarum
5. Papan Sectio
IV. CARA KERJA
A. Inspectio
Membedakan bagian-bagian tubuh sebagai berikut :
1. Caput (kepala)
a. Rostrum (moncong) dengan rima oris (celah mulut)
b. Nares anteriores (lubang hidung depan)
c. Organon visus (alat penglihatan)
Bagian-bagian organon visus :
1) Palpebra superior (pelapuk mata atas)
2) Palpebra inferior (pelapuk mata bawah)
3) Membrane nictitans (selaput tipis)
4) Bulbus oculi (bola mata)
2. Membrane tympani (selaput pendengaran)
3. Cavum oris
Bagian-bagian dari cavum oris adalah:
a. Maxilla (rahang atas)
b. Mandibula (rahang bawah)
c. Palatum (langit-langit)
d. Lingua (lidah), memperhatikan bentuknya.
4. Truncus (batang badan)
5. Extremitas liberae (anggota gerak bebas), terdiri
a Extremitas anterior (anggota gerak depan)
1) Brachium (lengan atas)
2) Antebrachium (lengan bawah)
3) Manus (tangan)
4) Digiti (jari)
b Extremitas posterior (anggota gerak belakang)
1) Femur (paha)
2) Crus (tungkai bawah)
3) Pes/pedes (kaki)
4) Digiti (jari)
5) Membrane renang
B. Sectio (pembedahan)
1. Mengangkat kulit dengan menggunakan pinset, sobeklah dengan gunting.
2. Memperhatikan apakah kulit melekat pada otot dinding badan. Antara kulit dengan otot-otot dinding badan membentuk kantong lymphe yang disebut saccus lymphaticus sub cutanous (kantong limphe di bawah kulit).
3. Memotong otot-otot dinding badan mulai dari permukaan ventral ke arah caudal dan cranial, sehingga memotong tulang dada, maka akan tampak alat-alat dalam.
a. Topography (letak alat dalam yang satu terhadap yang lain)
Mencari alat-alat berikut :
1) Cor (jantung)
2) Hepar (hati), terdiri 2 bagian
• Lobus dexter (kanan)
• Lobus sinister (kiri)
3) Ventriculus (lambung) warna putih
4) Intestinum (usus)
5) Vesica urinaria (kantong kencing)
6) Pulmo (paru-paru)
7) Ovarium (khusus pada betina)
8) Testis (khusus pada jantan)
9) Ren (ginjal)
10) Lien (limpa)
b. Systema digestoria (sistem pencernaan)
1) Tractus digestivus (saluran pencernaan)
• Cavum oris (rongga mulut) dengan lingua
• Pharynx (tekak)
• Oesophagus (kerongkongan)
• Ventriculus (lambung)
• Interstinum (usus)
• Cloaca
2) Glandula digestoria (kelenjar pencernaan)
• Hepar (hati)
• Vesica fellea (kantong empedu), warna hijau
• Pancreas, warna kekuning-kuningan
c. Systema respiratoria (system pernapasan)
Pernapasan pada katak dewasa dengan pulmo dan kulit. Pernapasan menggunakan pulmo, jalan pernapasannya adalah sebagai berikut :
1) Nares anterior (lubang hidung depan)
2) Cavum nasi (rongga hidung)
3) Nares posterior (lubang hidung belakang)
4) Cavum oris (rongga mulut)
5) Larynx
6) Bronchus
7) Pulmo (paru-paru)
d. Systema urogenitalia (saluran kencing)
1) Systema uropoetica (sistem alat kencing)
• Ren (ginjal)
• Ureter
• Vasica urinaria
2) Systema genitalia (sistema alat genital)
• Feminine (betina), terdiri :
- Ovarium, sepasang dengan corpus adiposum (badan lemak) warna kuning, ovarium digantung oleh jaringan tipis mesovarium
- Oviduct (saluran telur) yang kemudian melalui uterus lalu ke kloaka
• Masculine (jantan), terdiri :
- Testis, warna purih kekuning-kuningan yang digantung oleh selaput tipis mesorchium
- Saluran-saluran halus antara lain: vasa efferentia, ductus wolffii, lalu ke kloaka.
e. Systema cardiovasculare (jantung dan pembuluhnya)
Cor (jantung), dan bagian-bagiannya :
1) Atrium, ada 2 ruangan : dextrum dan sinistrum, terletak disebelah cranial
2) Ventricel (satu ruangan), warna lebih muda
3) Truncus anterious (batang nadi) disebelah ventral cor, ke luar dari ventricel ke arah cranial
4) Sinus venosus, tampak dari sebelah dorsal cor, bagian ini masuk ke atrium dextrum
f. Systema nervosum (system saraf)
Terdiri dari sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi
V. DATA PENGAMATAN
A. Caput dan Truncus
Keterangan :
a. Digiti f. Rostrum k. Ante branchium
b. Membrane renang g. Mandibula
c. Pes atau pedes h. Maxilla
d. Branchium i. Crus
e. Organon visus j. Femur
B. Topography
Keterangan :
a. Hepar e. Pulmo
b. Intestinum crasum f. Ventriculus
c. Intestinum tenue g. Intestinum tenue
d. Cor e. Cloaca
VI. PEMBAHASAN
A. Stematika katak:
Phyllum : Chordata
Sub fillum :Vetebrata
Class : Amphibia
Ordo : Anura
Familia : _
Genus : _
Spesies : Rana sp
B. Sifat-sifat dan karekteristik :
1. Kulit rana licin karena mempunyai banyak kelenjar, tidak mempunyai sisik
2. Mempunyai sepasang kaki yang digunakan untuk berjalan dan berenang
3. Mempunyai dua lubang hidung, berhubungan dengan rongga mulut, membran tympani di luar, lidah tidak dijulurkan
4. Stadium larva mempunyai kehidupan aquatis dan mengalami metamorfosis.
C. Pada Caput dan Truncus
Pada caput (kepala) terdapat:
1. Organon visus
Organon visus (alat penglihatan) berfungsi sebagai indera penglihat. Mata mempunyai kelopak yang dapat digerakkan. Mata pada amphibi juga mempunyai selaput yang berfungsi untuk melindungi mata pada saat berada atau berenang di dalam air, membran tersebut disebut membrane miktans.
2. Rima oris
Pada cavum oris (rongga mulut) terdapat lingua (lidah) dan gigi. Lingua pada katak dapat dijulurkan karena berfungsi sebagai alat untuk menangkap mangsa. Juga pada mulut terdapat gigi yang berfungsi untuk membunuh mangsanya.
3. Rostrum
Rostrum (moncong) pada ikan berfungsi untuk mempermudah katak berenang di dalam air.
Pada truncus
Pada truncus terdapat alat-alat gerak (extremitas liberae). Extremitas liberae terbagai menjadi dua, yaitu: extremitas anterior dan extrememitas posterior. Pada extremitas anterior terdapat tangan yang berfungsi untuk bergerak dan berenang. Pada extremitas posterior terdapat kaki yang dilengkapi dengan selaput renang yang berfungsi untuk berenang di dalam air. Selain itu extremitas posterior juga berfungsi sebagai alat gerak yaitu untuk melompat.
Kaki depan pendek/lengan terdiriatas lengan atas (branchium), antebranchium, manus, digiti 4 buah, serta mengecil. Digiti menebal (katak jantan), spesial pada musim kawin tiap extremitas posterior mempunyai femur, crus, pes dan manus serta 5 digiti yang berselaput renang (membrane renang).
D. Topography
a. Cor
Cor pada amphibi berwarna merah dalam kantong jaringan atau pericardium yang berisi dengan zat cair lymphe. Jantung berfungsi sebagai alat untuk memompa darah ke seluruh tubuh.
b. Pulmo
Pulmo pada amphibi jumlahnya dua, elastis, berdinding tipis. Pulmo berfungsi sebagai alat pernapasan, yaitu sebagai tempat bertukarnya oksigen dan karbon dioksida.
c. Hepar
Hepar pada amphibi berwarna coklat, terdiri dari lobus dexter dan lobus sinester. Hati berfungsi untuk menawarkan racun yang masuk ke dalam tubuh bersama makanan. Ia juga berfungsi sebagai tempat perombakan sel darah merah yang telah tua.
d. Ventriculus
Berwarna putih, panjang, sebelah sisi kiri
e. Intestinum tenue
bentuk bulat dan berkelok-kelok
f. Intestinum crassum
Bentuk lebih besar dari pada intestinum tenue dan hitam.
g. Lien
Merah bulat. Pada kedua sisi linea middosal di atas peritonium
h. Ren yang panjang merah tua.
i. Vessica urinaria yang merupakan kantong berdinding tipis dimidiventral pada ujung posterior coelom.
j. Gonade. Betina mempunyai 2 ovarium besar, berisi banyak telur-telur kecil hitam sperik.Pada jantan ada 2 testis berbentuk kacang kecil putih.Berhubungan dengan alat-alat kelamin yaitu corpus adiposum bercabang kekuning-kuningan di atas kedua testis.
k. Rectum dan ductus dari ren dan alat-alat kelamin memasuki cloaca yang membuka.
E. Sistem digestoria
a. Tractus digestivus
1) Makanan diambil dengan mulut (cavum oris) dengan lingua. Katak tidak mempunyai glandula salivarium. Makanan berjalan melalui pharinx menuju oesophagus.
2) Makanan memasuki ventriculus yang merupakan alat untuk persediaan dan pencernaan. Membesar di bagian anterior atau ujung cardium dan memipih pada ujung posterior atau ujung pylorus.
Dinding ventriculus yang tebal terdiri atas 4 lapisan:
• Mocusa atau batas dalam dengan banyak kelenjar
• Submocusa berupa jala-jala dari jaringan pengikat yang terdiri atas darah dan saluran circulair dan longitudinal dan serabut otot halus dan saraf
• Masculus dengan bundel-bundel circulait dan longitudinal dari serabut-serabut otot halus.
• Serosa atau penutup luar yang berupa peritoneum
3) Kontraksi otot dari dinding ventriculus memeras makanan menjadi paertikel-partikel yang lebih kecil dan mencampurkan getah makanan.
4) Intestinum merupakan saluran berbentuk silinder panjang, berlingkar-lingkar, sebagai tempat pencernaan
F. Sistem respiratoria
Pernapasan pada amphibi mengunakan insang pada saat berudu. Tetapi setelah dewasa insang menghilang dan bernapas dengan menggunakan paru-paru dan kulit.
Adapun jalan pernapasan pada amphibi adalah sebagai berikut :
1. Mula-mula udara masuk melaui lubang hidung kemudian masuk ke dalam rongga hidung.
2. Kemudian masuk ke nares posterior kemudian masuk ke cavum oris (rongga mulut).
3. Kemudian ke larynx terus ke bronchus dan selanjutnya ke pulmo. Di dalam pulmo terjadi pertukaran udara antara oksigen dan karbondioksida.
G. Sistem cardiovasculare
Jantung pada amphibi terdiri atas dua serambi dan satu bilik. Darahnya tidak berwarna dengan eritrosit berbentuk oval dan berinti. Amphibi termasuk hewan berdarah dingin.
VII. KESIMPULAN
Katak mempunyai sepasang alat gerak yang digunakan untuk berenang, berjalan dan meompat. Extremitas anterior lebih pendek . terdiri atas empat jari. Sedangkan pada extremitas psterior lebih panjang dan besar. Terdiri atas lima buah jari. Juga terdapat membran renang yang berfungsi untuk membantu berenang di dalam air.
Sistem siekulasi pada katak berbeda dengan pisces karena cor pada katak sudah terbagi menjadi 3 ruangan, yaitu 2 atrium dan 1 ventrkel. Sistem respiras pada katak dewasa bernapas dengan menggunkan paru-paru dan kulit, sedangkan pada saat masih dalam bentuk kecebong menggunakan insang.
Sistem pencernaan terdiri atas saluran pencernaan dan kelenjar pencernaan. Sistem urogenitalia terdiri atas sistem genitalia dan sistem uropoetica. Katak betina mempunyai ovarium, telur berwarna hitam. Pembuahan terjadi secara eksternal, yaitu berada di luar tubuh.
Untuk mengetahui alat-alat tubuh (organ viscera) pada amphibi
II. LANDASAN TEORI
Amphibi merupakan kelompok hewan dengan fase daur hidup yang berlangsung di air dan di darat. Amphibi merupakan kelompok vertebrata yang pertama keluar dari kehidupan dalam air. Amphibi mempunyai kulit yang selalu basah dan berkelenjar, berjari 4-5 atau lebih sadikit, tidak bersirip. Mata mempunyai kelopak yang dapat digerakkan, mata juga mempunyai selaput yang menutupi mata pada saat berada dalam air (disebut membran miktans).
Pada mulut terdapat gigi dan lidah yang dapat dijulurkan. Pada saat masih kecil (berudu) bernapas dengan insang. Setelah dewasa bernapas dengan menggunakan paru-paru dan kulit. Suhu tubuh berubah-ubah sesuai dengan keadaan lingkungan (poikioterm).
Warna katak bermacam-macam dengan pola yang berlainan. Hal ini disebabkan karena adanya pigmen dalam dermis, yaitu :
1. Melanopora, berupa warna pigmen yang dapat menyebabkan warna hitam atau coklat
2. Lipopora berupa warna pigmen yang menyebabkan warna merah kuning
3. Gaunopora berupa warna pigmen yang menyebabkan warna biru hijau
Reproduksi amphibi berlangsung dengan perkawinan eksternal. Tubuhnya mempunyai sistem urogenital, artinya saluran kelamin dan saluran ekskresi bergabung menjadi satu dalam kloaka
Amphibi dibagi menjadi 3 ordo :
1. Stegoephalia
Memiliki tulang tengkorak dan tulang pipi. Kebanyakan sudah punah dan menjadi fosil. Stegoephalia yang masih hidup sampai sekarang yaitu Ichtyopsis (bentuk seperti cacing tanpa kaki)
2. Caudata
Tubuhnya dapat dibedakan antara kepala, leher dan ekor. Contohnya Cytobranchiadae (salamander yang masih hidup di sungai); Hynobidae (salamander yang hidup di daratan Asia); Megalobratrachus maximus (salamander yang biasa dimakan di Jepang)
3. Tubuh terdiri atas kepala dan leher yang menyatu. Sering tidak berleher, tidak berekor. Anggota gerak belakang (kaki belakang) lebih besar dibandingkan dengan kaki depan. Contoh Rana (katak), katak pohon (Polypedatidae), kintel (Microhylidae), katak besar (Bufomarmus)
III. ALAT DAN BAHAN
1. Katak Sawah (Bufo)
2. Alat Bedah
3. Foto Kamera atau Kamera Handphone
4. Jarum
5. Papan Sectio
IV. CARA KERJA
A. Inspectio
Membedakan bagian-bagian tubuh sebagai berikut :
1. Caput (kepala)
a. Rostrum (moncong) dengan rima oris (celah mulut)
b. Nares anteriores (lubang hidung depan)
c. Organon visus (alat penglihatan)
Bagian-bagian organon visus :
1) Palpebra superior (pelapuk mata atas)
2) Palpebra inferior (pelapuk mata bawah)
3) Membrane nictitans (selaput tipis)
4) Bulbus oculi (bola mata)
2. Membrane tympani (selaput pendengaran)
3. Cavum oris
Bagian-bagian dari cavum oris adalah:
a. Maxilla (rahang atas)
b. Mandibula (rahang bawah)
c. Palatum (langit-langit)
d. Lingua (lidah), memperhatikan bentuknya.
4. Truncus (batang badan)
5. Extremitas liberae (anggota gerak bebas), terdiri
a Extremitas anterior (anggota gerak depan)
1) Brachium (lengan atas)
2) Antebrachium (lengan bawah)
3) Manus (tangan)
4) Digiti (jari)
b Extremitas posterior (anggota gerak belakang)
1) Femur (paha)
2) Crus (tungkai bawah)
3) Pes/pedes (kaki)
4) Digiti (jari)
5) Membrane renang
B. Sectio (pembedahan)
1. Mengangkat kulit dengan menggunakan pinset, sobeklah dengan gunting.
2. Memperhatikan apakah kulit melekat pada otot dinding badan. Antara kulit dengan otot-otot dinding badan membentuk kantong lymphe yang disebut saccus lymphaticus sub cutanous (kantong limphe di bawah kulit).
3. Memotong otot-otot dinding badan mulai dari permukaan ventral ke arah caudal dan cranial, sehingga memotong tulang dada, maka akan tampak alat-alat dalam.
a. Topography (letak alat dalam yang satu terhadap yang lain)
Mencari alat-alat berikut :
1) Cor (jantung)
2) Hepar (hati), terdiri 2 bagian
• Lobus dexter (kanan)
• Lobus sinister (kiri)
3) Ventriculus (lambung) warna putih
4) Intestinum (usus)
5) Vesica urinaria (kantong kencing)
6) Pulmo (paru-paru)
7) Ovarium (khusus pada betina)
8) Testis (khusus pada jantan)
9) Ren (ginjal)
10) Lien (limpa)
b. Systema digestoria (sistem pencernaan)
1) Tractus digestivus (saluran pencernaan)
• Cavum oris (rongga mulut) dengan lingua
• Pharynx (tekak)
• Oesophagus (kerongkongan)
• Ventriculus (lambung)
• Interstinum (usus)
• Cloaca
2) Glandula digestoria (kelenjar pencernaan)
• Hepar (hati)
• Vesica fellea (kantong empedu), warna hijau
• Pancreas, warna kekuning-kuningan
c. Systema respiratoria (system pernapasan)
Pernapasan pada katak dewasa dengan pulmo dan kulit. Pernapasan menggunakan pulmo, jalan pernapasannya adalah sebagai berikut :
1) Nares anterior (lubang hidung depan)
2) Cavum nasi (rongga hidung)
3) Nares posterior (lubang hidung belakang)
4) Cavum oris (rongga mulut)
5) Larynx
6) Bronchus
7) Pulmo (paru-paru)
d. Systema urogenitalia (saluran kencing)
1) Systema uropoetica (sistem alat kencing)
• Ren (ginjal)
• Ureter
• Vasica urinaria
2) Systema genitalia (sistema alat genital)
• Feminine (betina), terdiri :
- Ovarium, sepasang dengan corpus adiposum (badan lemak) warna kuning, ovarium digantung oleh jaringan tipis mesovarium
- Oviduct (saluran telur) yang kemudian melalui uterus lalu ke kloaka
• Masculine (jantan), terdiri :
- Testis, warna purih kekuning-kuningan yang digantung oleh selaput tipis mesorchium
- Saluran-saluran halus antara lain: vasa efferentia, ductus wolffii, lalu ke kloaka.
e. Systema cardiovasculare (jantung dan pembuluhnya)
Cor (jantung), dan bagian-bagiannya :
1) Atrium, ada 2 ruangan : dextrum dan sinistrum, terletak disebelah cranial
2) Ventricel (satu ruangan), warna lebih muda
3) Truncus anterious (batang nadi) disebelah ventral cor, ke luar dari ventricel ke arah cranial
4) Sinus venosus, tampak dari sebelah dorsal cor, bagian ini masuk ke atrium dextrum
f. Systema nervosum (system saraf)
Terdiri dari sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi
V. DATA PENGAMATAN
A. Caput dan Truncus
Keterangan :
a. Digiti f. Rostrum k. Ante branchium
b. Membrane renang g. Mandibula
c. Pes atau pedes h. Maxilla
d. Branchium i. Crus
e. Organon visus j. Femur
B. Topography
Keterangan :
a. Hepar e. Pulmo
b. Intestinum crasum f. Ventriculus
c. Intestinum tenue g. Intestinum tenue
d. Cor e. Cloaca
VI. PEMBAHASAN
A. Stematika katak:
Phyllum : Chordata
Sub fillum :Vetebrata
Class : Amphibia
Ordo : Anura
Familia : _
Genus : _
Spesies : Rana sp
B. Sifat-sifat dan karekteristik :
1. Kulit rana licin karena mempunyai banyak kelenjar, tidak mempunyai sisik
2. Mempunyai sepasang kaki yang digunakan untuk berjalan dan berenang
3. Mempunyai dua lubang hidung, berhubungan dengan rongga mulut, membran tympani di luar, lidah tidak dijulurkan
4. Stadium larva mempunyai kehidupan aquatis dan mengalami metamorfosis.
C. Pada Caput dan Truncus
Pada caput (kepala) terdapat:
1. Organon visus
Organon visus (alat penglihatan) berfungsi sebagai indera penglihat. Mata mempunyai kelopak yang dapat digerakkan. Mata pada amphibi juga mempunyai selaput yang berfungsi untuk melindungi mata pada saat berada atau berenang di dalam air, membran tersebut disebut membrane miktans.
2. Rima oris
Pada cavum oris (rongga mulut) terdapat lingua (lidah) dan gigi. Lingua pada katak dapat dijulurkan karena berfungsi sebagai alat untuk menangkap mangsa. Juga pada mulut terdapat gigi yang berfungsi untuk membunuh mangsanya.
3. Rostrum
Rostrum (moncong) pada ikan berfungsi untuk mempermudah katak berenang di dalam air.
Pada truncus
Pada truncus terdapat alat-alat gerak (extremitas liberae). Extremitas liberae terbagai menjadi dua, yaitu: extremitas anterior dan extrememitas posterior. Pada extremitas anterior terdapat tangan yang berfungsi untuk bergerak dan berenang. Pada extremitas posterior terdapat kaki yang dilengkapi dengan selaput renang yang berfungsi untuk berenang di dalam air. Selain itu extremitas posterior juga berfungsi sebagai alat gerak yaitu untuk melompat.
Kaki depan pendek/lengan terdiriatas lengan atas (branchium), antebranchium, manus, digiti 4 buah, serta mengecil. Digiti menebal (katak jantan), spesial pada musim kawin tiap extremitas posterior mempunyai femur, crus, pes dan manus serta 5 digiti yang berselaput renang (membrane renang).
D. Topography
a. Cor
Cor pada amphibi berwarna merah dalam kantong jaringan atau pericardium yang berisi dengan zat cair lymphe. Jantung berfungsi sebagai alat untuk memompa darah ke seluruh tubuh.
b. Pulmo
Pulmo pada amphibi jumlahnya dua, elastis, berdinding tipis. Pulmo berfungsi sebagai alat pernapasan, yaitu sebagai tempat bertukarnya oksigen dan karbon dioksida.
c. Hepar
Hepar pada amphibi berwarna coklat, terdiri dari lobus dexter dan lobus sinester. Hati berfungsi untuk menawarkan racun yang masuk ke dalam tubuh bersama makanan. Ia juga berfungsi sebagai tempat perombakan sel darah merah yang telah tua.
d. Ventriculus
Berwarna putih, panjang, sebelah sisi kiri
e. Intestinum tenue
bentuk bulat dan berkelok-kelok
f. Intestinum crassum
Bentuk lebih besar dari pada intestinum tenue dan hitam.
g. Lien
Merah bulat. Pada kedua sisi linea middosal di atas peritonium
h. Ren yang panjang merah tua.
i. Vessica urinaria yang merupakan kantong berdinding tipis dimidiventral pada ujung posterior coelom.
j. Gonade. Betina mempunyai 2 ovarium besar, berisi banyak telur-telur kecil hitam sperik.Pada jantan ada 2 testis berbentuk kacang kecil putih.Berhubungan dengan alat-alat kelamin yaitu corpus adiposum bercabang kekuning-kuningan di atas kedua testis.
k. Rectum dan ductus dari ren dan alat-alat kelamin memasuki cloaca yang membuka.
E. Sistem digestoria
a. Tractus digestivus
1) Makanan diambil dengan mulut (cavum oris) dengan lingua. Katak tidak mempunyai glandula salivarium. Makanan berjalan melalui pharinx menuju oesophagus.
2) Makanan memasuki ventriculus yang merupakan alat untuk persediaan dan pencernaan. Membesar di bagian anterior atau ujung cardium dan memipih pada ujung posterior atau ujung pylorus.
Dinding ventriculus yang tebal terdiri atas 4 lapisan:
• Mocusa atau batas dalam dengan banyak kelenjar
• Submocusa berupa jala-jala dari jaringan pengikat yang terdiri atas darah dan saluran circulair dan longitudinal dan serabut otot halus dan saraf
• Masculus dengan bundel-bundel circulait dan longitudinal dari serabut-serabut otot halus.
• Serosa atau penutup luar yang berupa peritoneum
3) Kontraksi otot dari dinding ventriculus memeras makanan menjadi paertikel-partikel yang lebih kecil dan mencampurkan getah makanan.
4) Intestinum merupakan saluran berbentuk silinder panjang, berlingkar-lingkar, sebagai tempat pencernaan
F. Sistem respiratoria
Pernapasan pada amphibi mengunakan insang pada saat berudu. Tetapi setelah dewasa insang menghilang dan bernapas dengan menggunakan paru-paru dan kulit.
Adapun jalan pernapasan pada amphibi adalah sebagai berikut :
1. Mula-mula udara masuk melaui lubang hidung kemudian masuk ke dalam rongga hidung.
2. Kemudian masuk ke nares posterior kemudian masuk ke cavum oris (rongga mulut).
3. Kemudian ke larynx terus ke bronchus dan selanjutnya ke pulmo. Di dalam pulmo terjadi pertukaran udara antara oksigen dan karbondioksida.
G. Sistem cardiovasculare
Jantung pada amphibi terdiri atas dua serambi dan satu bilik. Darahnya tidak berwarna dengan eritrosit berbentuk oval dan berinti. Amphibi termasuk hewan berdarah dingin.
VII. KESIMPULAN
Katak mempunyai sepasang alat gerak yang digunakan untuk berenang, berjalan dan meompat. Extremitas anterior lebih pendek . terdiri atas empat jari. Sedangkan pada extremitas psterior lebih panjang dan besar. Terdiri atas lima buah jari. Juga terdapat membran renang yang berfungsi untuk membantu berenang di dalam air.
Sistem siekulasi pada katak berbeda dengan pisces karena cor pada katak sudah terbagi menjadi 3 ruangan, yaitu 2 atrium dan 1 ventrkel. Sistem respiras pada katak dewasa bernapas dengan menggunkan paru-paru dan kulit, sedangkan pada saat masih dalam bentuk kecebong menggunakan insang.
Sistem pencernaan terdiri atas saluran pencernaan dan kelenjar pencernaan. Sistem urogenitalia terdiri atas sistem genitalia dan sistem uropoetica. Katak betina mempunyai ovarium, telur berwarna hitam. Pembuahan terjadi secara eksternal, yaitu berada di luar tubuh.
Kamis, 30 Desember 2010
tugas Praktek biologi I
sel Prokariotik. Kata prokariota (prokaryote) berasal dari bahasa Yunani, pro yang berarti “sebelum” dan karyon yang artinya “kernel” atau juga disebut nukleus. Sel prokariotik tidak memiliki nukleus. Materi genetiknya (DNA) terkonsentrasi pada suatu daerah yang disebut nukleoid, tetapi tidak ada membran yang memisahkan daerah nukleoid ini dengan bagian sel lainnya.
Sedangkan sel eukariotik, eu berarti “sebenarnya”dan karyon berarti nukleus. Eukariotik mengandung pengertian memiliki nukleus sesungguhnya yang dibungkus oleh selubung nukleus.
DIBAWAH INI PERBEDAAN PROKARIOTIK DAN EUKARIOTIK
Struktur Prokariotik Eukariotik
Membran nukleus - +
Membran plastida - +
Nukleus - +
Nukleolus - +
Plastida - +/-
Mitokondria - +
Badan golgi - +
Kromosom + (tunggal) + (ganda)
DNA + (telanjang) + (dengan protein)
RNA + +
Histon - +
Pigmen + +
Pembelahan amitosis Mitosis/meiosis
Sedangkan sel eukariotik, eu berarti “sebenarnya”dan karyon berarti nukleus. Eukariotik mengandung pengertian memiliki nukleus sesungguhnya yang dibungkus oleh selubung nukleus.
DIBAWAH INI PERBEDAAN PROKARIOTIK DAN EUKARIOTIK
Struktur Prokariotik Eukariotik
Membran nukleus - +
Membran plastida - +
Nukleus - +
Nukleolus - +
Plastida - +/-
Mitokondria - +
Badan golgi - +
Kromosom + (tunggal) + (ganda)
DNA + (telanjang) + (dengan protein)
RNA + +
Histon - +
Pigmen + +
Pembelahan amitosis Mitosis/meiosis
Rabu, 29 Desember 2010
masalah kemiskinan
Kemiskinan adalah permasalahan yang kompleks bagi setiap negara, terutama negara besar seperti Indonesia. Kebijakan dan penanganannya harus merata dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekisruhan sebagai ekses negatif penanggulangannya.
Hingga saat ini masalah kemiskinan di Indonesia menjadi masalah yang berkepanjangan.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama kebijakan pembangunan nasional yang juga merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 yang diharapkan dapat menurunkan presentase penduduk miskin menjadi 8,2% pada tahun 2009. Saat ini pemerintah tengah melakukan langkah prioritas dalam jangka pendek pertama untuk mengurangi kesenjangan antardaerah dengan beberapa kebijakan.
Pertama, penyediaan sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama pada daerah-daerah langka sumber air bersih. Kedua, pembangunan jalan, jembatan dan dermaga terutama untuk daerah terisolasi dan tertinggal. Ketiga, redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen dana alokasi khusus (DAK).
Jangka panjang kedua bertujuan memperluas kesempatan kerja dan berusaha. Itu dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha terutama melalui kemudahan dalam mengakses kredit mikro dan UKM, pelatihan keterampilan kerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, meningkatkan investasi dan revitalisasi industri termasuk industri padat tenaga kerja, pembangunan sarana dan prasarana, dan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Prinsip-prinsip PNPM Mandiri adalah pemberdayaan masyarakat yang memprioritaskan kelompok masyarakat miskin. Keterlibatan masyarakat miskin itu digalakkan dengan pendampingan yang dilakukan oleh pengawas dari berbagai level pemerintahan. Sedangkan pengambilan keputusan dilaksanakan secara sederhana di tingkat lokal, yaitu oleh masyarakat sendiri dan didanai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat luas.
Jangka panjang ketiga, khusus untuk pemenuhan hak dasar penduduk miskin secara langsung diberikan pelayanan antara lain dengan pemberian pendidikan gratis bagi penuntasan wajib belajar 9 tahun. Untuk meningkatkan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar, dengan target utama daerah dan masyarakat miskin, terpencil dan terisolasi maka mulai tahun ajaran 2005/2006 pemerintah menyediakan biaya operasional sekolah (BOS), sebagai langkah awal pelaksanaan pendidikan dasar gratis.
Selain itu juga memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas III. Dengan ditetapkannya Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka upaya peningkatan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan dilanjutkan dan lebih ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin dengan sistem jaminan/asuransi kesehatan yang preminya dibayar oleh pemerintah.
Untuk pelaksanaan program-program tersebut, Indonesia (sebagai negara berkembang) bisa meminta bantuan dari luar negeri. Tapi negara berkembang penerima fasilitas itu sendiri harus berkomitmen untuk menggunakan uang tersebut secara benar. Tujuan makronya tentu untuk mengurangi kemiskinan. Kita berharap negara-negara maju secara kesatuan bisa menunjang program-program tersebut, dengan mengucurkan bantuannya.
Selain itu, budaya pembangunan di Indonesia harus dikembangkan melalui pemberdayaan masyarakat dan pelibatan peran aktif masyarakat. Utamanya, tentu, masyarakat miskinnya, mulai dari perencanaan program pembangunan baik penentuan kebijakan dan anggarannya, maupun pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasinya.
Hingga saat ini masalah kemiskinan di Indonesia menjadi masalah yang berkepanjangan.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas utama kebijakan pembangunan nasional yang juga merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 yang diharapkan dapat menurunkan presentase penduduk miskin menjadi 8,2% pada tahun 2009. Saat ini pemerintah tengah melakukan langkah prioritas dalam jangka pendek pertama untuk mengurangi kesenjangan antardaerah dengan beberapa kebijakan.
Pertama, penyediaan sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama pada daerah-daerah langka sumber air bersih. Kedua, pembangunan jalan, jembatan dan dermaga terutama untuk daerah terisolasi dan tertinggal. Ketiga, redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen dana alokasi khusus (DAK).
Jangka panjang kedua bertujuan memperluas kesempatan kerja dan berusaha. Itu dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha terutama melalui kemudahan dalam mengakses kredit mikro dan UKM, pelatihan keterampilan kerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, meningkatkan investasi dan revitalisasi industri termasuk industri padat tenaga kerja, pembangunan sarana dan prasarana, dan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Prinsip-prinsip PNPM Mandiri adalah pemberdayaan masyarakat yang memprioritaskan kelompok masyarakat miskin. Keterlibatan masyarakat miskin itu digalakkan dengan pendampingan yang dilakukan oleh pengawas dari berbagai level pemerintahan. Sedangkan pengambilan keputusan dilaksanakan secara sederhana di tingkat lokal, yaitu oleh masyarakat sendiri dan didanai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat luas.
Jangka panjang ketiga, khusus untuk pemenuhan hak dasar penduduk miskin secara langsung diberikan pelayanan antara lain dengan pemberian pendidikan gratis bagi penuntasan wajib belajar 9 tahun. Untuk meningkatkan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan dasar, dengan target utama daerah dan masyarakat miskin, terpencil dan terisolasi maka mulai tahun ajaran 2005/2006 pemerintah menyediakan biaya operasional sekolah (BOS), sebagai langkah awal pelaksanaan pendidikan dasar gratis.
Selain itu juga memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas III. Dengan ditetapkannya Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka upaya peningkatan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan dilanjutkan dan lebih ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin dengan sistem jaminan/asuransi kesehatan yang preminya dibayar oleh pemerintah.
Untuk pelaksanaan program-program tersebut, Indonesia (sebagai negara berkembang) bisa meminta bantuan dari luar negeri. Tapi negara berkembang penerima fasilitas itu sendiri harus berkomitmen untuk menggunakan uang tersebut secara benar. Tujuan makronya tentu untuk mengurangi kemiskinan. Kita berharap negara-negara maju secara kesatuan bisa menunjang program-program tersebut, dengan mengucurkan bantuannya.
Selain itu, budaya pembangunan di Indonesia harus dikembangkan melalui pemberdayaan masyarakat dan pelibatan peran aktif masyarakat. Utamanya, tentu, masyarakat miskinnya, mulai dari perencanaan program pembangunan baik penentuan kebijakan dan anggarannya, maupun pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasinya.
ISP
MENANGGULANGI KEMISKINAN DESA
Ada desa-desa dimana posisi penduduk pedesaan ibarat orang yang selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher, sehingga ombak yang kecil sekalipun sudah cukup menenggelamkan mereka (Tawney, 1931)
PENGANTAR
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan. Dalam negara yang salah urus, tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan, menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, safety life (James. C.Scott, 1981), mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi tengkulak lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh tani desa bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit.
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) Hak rakyat untuk berinovasi; (10) Hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan; dan (11) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.
Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Secara menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen, kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto per kapita yang dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity)sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara (Kompas, 2004).
Pendek kata, kemiskinan merupakan persoalan yang maha kompleks dan kronis. Karena sangat kompleks dan kronis, maka cara penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan dan tidak bersifat temporer. Sejumlah variabel dapat dipakai untuk melacak persoalan kemiskinan, dan dari variabel ini dihasilkan serangkaian strategi dan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkesinambungan. Dari dimensi pendidikan misalnya, pendidikan yang rendah dipandang sebagai penyebab kemiskinan. Dari dimensi kesehatan, rendahnya mutu kesehatan masyarakat menyebabkan terjadinya kemiskinan. Dari dimensi ekonomi, kepemilikan alat-alat produktif yang terbatas, penguasaan teknologi dan kurangnya keterampilan, dilihat sebagai alasan mendasar mengapa terjadi kemiskinan. Faktor kultur dan struktural juga kerap kali dilihat sebagai elemen penting yang menentukan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada yang salah dan keliru dengan pendekatan tersebut, tetapi dibutuhkan keterpaduan antara berbagai faktor penyebab kemiskinan yang sangat banyak dengan indikator-indikator yang jelas, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak bersifat temporer, tetapi permanen dan berkelanjutan.
Selama tiga dekade, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan, penyuluhan sanitasi dan sebagainya. Dari serangkaian cara dan strategi penanggulangan kemiskinan tersebut, semuanya berorentasi material, sehingga keberlanjutannya sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen pemerintah. Di samping itu, tidak adanya tatanan pemerintahan yang demokratis menyebabkan rendahnya akseptabilitas dan inisiatif masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan dengan cara mereka sendiri.
KONSEP DAN INDIKATOR KEMISKINAN
Konsep tentang kemiskinan sangat beragam, mulai dari sekedar ketakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral. Misalnya, ada pendapat yang mengatakan bahwa kemiskinan terkait dengan sikap, budaya hidup, dan lingkungan dalam suatu masyarakat atau yang mengatakan bahwa kemiskinan merupakan ketakberdayaan sekelompok masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintahan sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi (kemiskinan struktural). Tetapi pada umumnya, ketika orang berbicara tentang kemiskinan, yang dimaksud adalah kemiskinan material. Dengan pengertian ini, maka seseorang masuk dalam kategori miskin apabila tidak mampu memenuhi standar minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup secara layak. Ini yang sering disebut dengan kemiskinan konsumsi. Memang definisi ini sangat bermanfaat untuk mempermudah membuat indikator orang miskin, tetapi defenisi ini sangat kurang memadai karena; (1) tidak cukup untuk memahami realitas kemiskinan; (2) dapat menjerumuskan ke kesimpulan yang salah bahwa menanggulangi kemiskinan cukup hanya dengan menyediakan bahan makanan yang memadai; (3) tidak bermanfaat bagi pengambil keputusan ketika harus merumuskan kebijakan lintas sektor, bahkan bisa kontraproduktif.
BAPPENAS (2004) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat desa antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat miskin ini, BAPPENAS menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain; pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan pendapatan (income approach), pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan pendekatan objective and subjective.
Pendekatan kebutuhan dasar, melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan (lack of capabilities) seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum, antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi. Menurut pendekatan pendapatan, kemiskinan disebabkan oleh rendahnya penguasaan asset, dan alat-alat produktif seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan, sehingga secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang dalam masyarakat. Pendekatan ini, menentukan secara rigidstandar pendapatan seseorang di dalam masyarakat untuk membedakan kelas sosialnya. Pendekatan kemampuan dasar menilai kemiskinan sebagai keterbatasan kemampuan dasar seperti kemampuan membaca dan menulis untuk menjalankan fungsi minimal dalam masyarakat. Keterbatasan kemampuan ini menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi orang miskin terlibat dalam pengambilan keputusan. Pendekatan obyektif atau sering juga disebut sebagai pendekatan kesejahteraan (the welfare approach) menekankan pada penilaian normatif dan syarat yang harus dipenuhi agar keluar dari kemiskinan. Pendekatan subyektif menilai kemiskinan berdasarkan pendapat atau pandangan orang miskin sendiri (Joseph F. Stepanek, (ed), 1985).
Dari pendekatan-pendekatan tersebut, indikator utama kemiskinan dapat dilihat dari; (1) kurangnya pangan, sandang dan perumahan yang tidak layak; (2) terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produktif; (3) kuranya kemampuan membaca dan menulis; (4) kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup; (5) kerentanan dan keterpurukan dalam bidang sosial dan ekonomi; (6) ketakberdayaan atau daya tawar yang rendah; (7) akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas; (8) dan sebagainya.
Indikator-indikator tersbut dipertegas dengan rumusan yang konkrit yang dibuat oleh BAPPENAS berikut ini;
¨ terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, dilihat dari stok pangan yang terbatas, rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita dan ibu. Sekitar 20 persen penduduk dengan tingkat pendapatan terendah hanya mengkonsumsi 1.571 kkal per hari. Kekurangan asupan kalori, yaitu kurang dari 2.100 kkal per hari, masih dialami oleh 60 persen penduduk berpenghasilan terendah (BPS, 2004);
¨ terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan disebabkan oleh kesulitan mandapatkan layanan kesehatan dasar, rendahnya mutu layanan kesehatan dasar, kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat, dan kurangnya layanan kesehatan reproduksi; jarak fasilitas layanan kesehatan yang jauh, biaya perawatan dan pengobatan yang mahal. Di sisi lain, utilisasi rumah sakit masih didominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung memanfaatkan pelayanan di PUSKESMAS. Demikian juga persalinan oleh tenaga kesehatan pada penduduk miskin, hanya sebesar 39,1 persen dibanding 82,3 persen pada penduduk kaya. Asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial hanya menjangkau 18,74 persen (2001) penduduk, dan hanya sebagian kecil di antaranya penduduk miskin;
¨ terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan yang disebabkan oleh kesenjangan biaya pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan yang mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas, tingginya beban biaya pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung;
¨ terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumahtangga;
¨ terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi. Masyarakat miskin yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran hutan, dan pertanian lahan kering kesulitan memperoleh perumahan dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu rumah seringkali dijumpai lebih dari satu keluarga dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai;
¨ terbatasnya akses terhadap air bersih. Kesulitan untuk mendapatkan air bersih terutama disebabkan oleh terbatasnya penguasaan sumber air dan menurunnya mutu sumber air;
¨ lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah. Masyarakat miskin menghadapi masalah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, serta ketidakpastian dalam penguasaan dan pemilikan lahan pertanian.Kehidupan rumah tangga petani sangat dipengaruhi oleh aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian;
¨ memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Masyarakat miskin yang tinggal di daerah perdesaan, kawasan pesisir, daerah pertambangan dan daerah pinggiran hutan sangat tergantung pada sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan;
¨ lemahnya jaminan rasa aman. Data yang dihimpun UNSFIR menggambarkan bahwa dalam waktu 3 tahun (1997-2000) telah terjadi 3.600 konflik dengan korban 10.700 orang, dan lebih dari 1 juta jiwa menjadi pengungsi. Meskipun jumlah pengungsi cenderung menurun, tetapi pada tahun 2001 diperkirakan masih ada lebih dari 850.000 pengungsi di berbagai daerah konflik;
¨ lemahnya partisipasi. Berbagai kasus penggusuran perkotaan, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, dan pengusiran petani dari wilayah garapan menunjukkan kurangnya dialog dan lemahnya pertisipasi mereka dalam pengambilan keputusan. Rendahnya partisipasi masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan juga disebabkan oleh kurangnya informasi baik mengenai kebijakan yang akan dirumuskan maupun mekanisme perumusan yang memungkinkan keterlibatan mereka;
¨ besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga dan adanya tekanan hidup yang mendorong terjadinya migrasi. Menurut data BPS, rumahtangga miskin mempunyai rata-rata anggota keluarga lebih besar daripada rumahtangga tidak miskin. Rumahtangga miskin di perkotaan rata rata mempunyai anggota 5,1 orang, sedangkan rata-rata anggota rumahtangga miskin di perdesaan adalah 4,8 orang.
Dari berbagai definisi tersebut di atas, maka indikator utama kemiiskinan adalah; (1) terbatasnya kecukupan dan mutu pangan; (2) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan; (3) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan; (4) terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha; (5) lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah; (6) terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi; (7) terbatasnya akses terhadap air bersih; (8) lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah; (9) memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam; (10) lemahnya jaminan rasa aman; (11) lemahnya partisipasi; (12) besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga; (13) tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.
Kenyataan menunjukkan bahwa kemiskinan tidak bisa didefinisikan dengan sangat sederhana, karena tidak hanya berhubungan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan material, tetapi juga sangat berkaitan dengan dimensi kehidupan manusia yang lain. Karenanya, kemiskinan hanya dapat ditanggulangi apabila dimensi-dimensi lain itu diperhitungkan. Menurut Bank Dunia (2003), penyebab dasar kemiskinan adalah: (1) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal; (2) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana; (3) kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor; (4) adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung; (5) adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern); (6) rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat; (7) budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkunganya; (8) tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance); (9) pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.
Indikator utama kemiskinan menurut Bank Dunia adalah kepemilikan tanah dan modal yang terbatas, terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembangunan yang bias kota, perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat, perbedaan sumber daya manusia dan sektor ekonomi, rendahnya produktivitas, budaya hidup yang jelek, tata pemerintahan yang buruk, dan pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan.
Kemisiknan Desa
Desa hingga saat ini tetap menjadi kantong utama kemiskinan. Pada tahun 1998 dari 49,5 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia sekitar 60%-nya (29,7 juta jiwa) tinggal di daerah pedesaan. Pada tahun 1999, prosentase angka kemiskinan mengalami penurunan dari 49,5 juta jiwa menjadi 37,5 juta jiwa. Prosentase kemiskinan di daerah perkotaan mengalami penurunan, tetapi prosentase kemiskinan di daerah pedesaan justru mengalami peningkatan dari 60% tahun 1998 menjadi 67% tahun 1999 sebesar 25,1 juta jiwa, sementara di daerah perkotaan hanya mencapai 12,4 juta jiwa (Data BAPPENAS, 2004). Data tersebut diperkuat laporan Kompas tahun 2004 yang menyajikan bahwa lebih dari 60% penduduk miskin Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Dengan demikian, desa hingga sekarang tetap menjadi kantong terbesar dari pusat kemiskinan. Tabel berikut menggambarkan prosentase perubahan dan jumlah penduduk miskin antara kota dengan desa dari tahun 1976 sampai dengan tahun 1999.
Tabel
Prosentase dan perkembangan jumlah penduduk miskin desa dan kota 1976-1999
Tahun Desa Kota
Penduduk miskin (juta jiwa) (%) Penduduk miskin (juta jiwa) (%)
1976 44,2 40,4 10,0 38,8
1978 38,9 33,4 8,3 30,8
1980 32,8 28,4 9,5 29,0
1981 31,3 26,5 9,3 28,1
1984 25,7 21,2 9,3 23,1
1987 20,3 16,4 9,7 20,1
1990 17,8 14,3 9,4 16,8
1993 17,2 13,8 8,7 13,4
1996 15,3 12,3 7,2 9,7
1998 31,9 25,7 17,6 21,9
1999 25,1 20,2 12,4 15,1
Sumber; Badan Pusat Statistik, Perkembangan Tingkat Kemiskinan dan Beberapa Dimensi Sosial Ekonomi 1996-1999.
Hasil pendataan BPS menunjukkan perkembangan garis kemiskinan dan jumlah penduduk miskin. Tahun 1976 jumlah penduduk miskin mencapai 44,2 juta jiwa dan sampai dengan tahun 1999 menjadi 25,1 juta jiwa. Sejak krisis ekonomi 1998, jumlah kemiskinan di daerah pedesaan mengalami peningkatan dengan tingkat kedalamannya mencapai 5,005 tahun 1998 dari 3,529 pada tahun 1996 dan di tahun 1999 menjadi 3,876 Indeks keparahan kemiskinan paling tinggi terjadi di desa.
Data berikut menggambarkan bagaimana kemiskinan mempengaruhi tingkat pendidikan masyarakat pedesaan. Pada tahun 2003 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,1 tahun dan proporsi penduduk berusia 10 tahun ke atas yang berpendidikan SLTP ke atas masih sekitar 36,2 persen. Angka buta aksara penduduk usia 15 tahun ke atas masih sebesar 10,12 persen. Pada saat yang sama Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 7-12 tahun sudah mencapai 96,4 persen, namun APS penduduk usia 13-15 tahun baru mencapai 81,0 persen, dan APS penduduk usia 16-18 tahun baru mencapai 50,97 persen. Tantangan tersebut menjadi semakin berat dengan adanya disparitas tingkat pendidikan antarkelompok masyarakat yang masih cukup tinggi seperti antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara penduduk di perkotaan dan perdesaan, dan antardaerah (Bappenas, 2004).
Tingkat pendidikan kepala rumahtangga yang rendah sangat mempengaruhi indeks kemiskinan di daerah pedesaan. Data yang disajikan BPS memperlihatkan bahwa 72,01% dari rumahtangga miskin di pedesaan dipimpin kepala rumahtangga yang tidak tamat SD, dan 24,32% dipimpin kepala rumahtangga yang berpendidikan SD. Ciri rumahtangga miskin yang erat kaitanya dengan tingkat pendidikan adalah sumber penghasilan. Pada tahun 1996, penghasilan utama dari 63,0% rumahtangga miskin bersumber dari pertanian, 6,4% dari kegiatan industri, 27,7% dari kegiatan jasa-jasa termasuk perdagangan. Dari sekitar 66.000 jumlah desa di Indonesia, tahun 1994 jumlah desa tertinggal mencapai 22.094 desa dan yang berada di daerah pedesaan sekitar 20.951 desa. Pada tahun 1999 jumlah desa tertinggal mencapai 16.566 dari sekitar 66.000 desa yang ada.
Menurut BPS, kantong penyebab kemiskinan desa, umumnya bersumber dari sektor pertanian yang disebabkan ketimpangan kepemilikan lahan pertanian. Kepemilikan lahan pertanian sampai dengan tahun 1993 mengalami penurunan 3,8% dari 18,3 juta ha. Di sisi lain, kesenjangan di sektor pertanian juga disebabkan ketidakmerataan investasi. Alokasi anggaran kredit yang terbatas juga menjadi penyebab daya injeksi sektor pertanian di pedesaan melempem. Tahun 1985 alokasi kredit untuk sektor pertanian mencapai 8% dari seluruh kredit perbankan, dan hanya naik 2% di tahun 2000 menjadi 19%.
Data-data mengenai penyebab kemiskinan desa seperti itu, bisa dikatakan sudah sangat lengkap dan bahkan memudahkan kita merumuskan indikator kemiskinan desa dan strategi penanggulanganya. Berdasarkan data di atas, penyebab utama kemiskinan desa adalah; (1) pengaruh faktor pendidikan yang rendah: (2) ketimpangan kepemilikan lahan dan modal pertanian; (3) ketidakmerataan investasi di sektor pertanian; (4) alokasi anggaran kredit yang terbatas; (4) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar; (5) kebijakan pembangunan perkotaan (mendorong orang desa ke kota); (6) pengelolaan ekonomi yang masih menggunakan cara tradisional; (7) rendahnya produktivitas dan pembentukan modal; (8) budaya menabung yang belum berkembang di kalangan masyarakat desa; (9) tata pemerintahan yang buruk (bad governance) yang umumnya masih berkembang di daerah pedesaan; (10) tidak adanya jaminan sosial untuk bertahan hidup dan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat desa; (11) rendahnya jaminan kesehatan.
Masyrakat desa dapat dikatakan miskin jika salah satu indikator berikut ini terpenuhi seperti; (1) kurangnya kesempatan memperoleh pendidikan; (2) memiliki lahan dan modal pertanian yang terbatas; (3) tidak adanya kesempatan menikmati investasi di sektor pertanian; (4) kurangnya kesempatan memperoleh kredit usaha; (4) tidak terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar (pangan, papan, perumahan); (5) berurbanisasi ke kota; (6) menggunakan cara-cara pertanian tradisional; (7) kurangnya produktivitas usaha; (8) tidak adanya tabungan; (9) kesehatan yang kurang terjamin; (10) tidak memiliki asuransi dan jaminan sosial; (11) terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pemerintahan desa; (12) tidak memiliki akses untuk memperoleh air bersih; (13) tidak adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik.
Review Kebijakan Dan Program
Selama ini, kebijakan penanggulangan kemiskinan, didesain secara sentralistik oleh pemerintah pusat yang diwakili BAPPENAS. BAPPENAS merancang program penangulangan kemiskinan dengan dukungan alokasi dan distribusi anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan utang kepada Bank Dunia serta lembaga keuangan mmultinasional lainnya. Berkat alokasi anggaran yang memadai, pemerintah pusat menjalankan kebijakan sentralistik dengan program-program yang bersifat karitatif. Sejak tahun 1970-an di bawah kebijakan economic growth sampai dengan sekarang, pemerintah pusat menjadikan desa sebagai obyek dari seluruh proyek yang dijalankan untuk menanggulangi kemiskinan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat menjalankan program-programnya dalam bentuk: (1) menurunkan jumlah persentase penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan melalui bantuan kredit, jaminan usaha dan pengadaan sarana dan prasarana di desa seperti PUSKESMAS, INPRES, KUD, dan sebagainya; (2) mengusahakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat miskin melalui distribusi sembako yang dibagikan secara gratis kepada penduduk miskin; (3) mengusahakan pelayanan kesehatan yang memadai dengan menyebarkan tenaga-tenaga kesehatan ke desa dan pengadaan obat-obatan melalui PUSKESMAS; (4) mengusahakan penyediaan fasilitas pendidikan dasar dengan memperbanyak pendirian sekolah-sekolah INPRES; (5) menyediakan kesempatan bekerja dan berusaha melalui proyek-proyek perbaikan sarana dan prasarana milik pemerintah, penyediaan kredit dan modal usaha yang diberikan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat miskin; (6) memenuhi kebutuhan perumahan dan sanitasi dengan memperbanyak penyediaan rumah-rumah sederhana untuk orang miskin; (7) mengusahakan pemenuhan air bersih dengan pengadaan PAM; (8) menyediakan sarana listrik masuk desa, sarana telekomunikasi dan sejenisnya; dan sebagainya.
Berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah tersebut, lebih banyak menuai kegagalan dibandingkan dengan keberhasilannya. Program Kredit Usaha Tani (KUT) misalnya, merupakan salah satu di antara serangkaian program pemerintah yang terbaru, yang menuai kegagalan. Program ini menempatkan Bank, Koprasi, LSM dan kelompok tani hanya sebagai mesin penyalur kredit, sedangkan tanggungjawab kredit terletak di tangan Departemen Koprasi. Pada tahun 1998, platfon KUT mencapai 8,4 triliun rupiah naik 13 kali lipat dari sebelumnya. Para petani menyebut program ini sebagai “kesalahan bertingkat enam” karena; (1) pelaksanaan KUT tidak benar-benar memberdayakan petani; (2) mesin penyalur KUT (LSM, Bank, Koprasi), ditunjuk tidak diseleksi secara ketat; (3) Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dibuat secara serampangan, banyak fiktifnya; (4) kredit diberikan kepada siapa saja termasuk nonpetani, sehingga kurang tepat sasaran; (5) tidak ada pengawasan dalam penyaluran, penerimaan dan penggunaan kredit; (6) dana penyaluran banyak bocornya, mulai dari Departemen Koprasi, hingga ke KUD. Akibatnya per September 2000, tunggakan KUT mencapai 6,169 triliun rupiah atau 73,69% dari realisasi kredit.
Sejak tahun 2000, program KUT yang dianggap gagal total diganti pemerintah dengan program baru yakni Program Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada bank, pemerintah hanya bertindak sebagai pemberi subsidi pada tahap awal. Berdasarkan target pemerintah, program ini menuai sukses tahun 2004, tetapi lagi-lagi mengalami kegagalan karena kesulitan bank menyalurkan kredit kepada petani dan kesulitan petani membayar bunga kredit. Dari platfon sebesar 2,3 triliun rupiah, sampai Maret 2001 baru terrealisasi 3,85 miliar rupiah atau 1,57%. Akibatnya, terjadi kelangkaan kredit usaha tani di desa. Di samping program KUT dan KKP juga ada Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan di tingkat pedesaan, sekaligus memperbaiki kinerja pemerintah daerah dengan cara memberi bantuan modal dan pengadaan infrastruktur. Inti dari program ini adalah perencanaan yang melibatkan masyarakat, laki-laki dan perempuan, termasuk masyarakat miskin. Program ini dirancang melalui mekanisme musyawarah mulai dari tingkat dusun hingga ke tingkat kecamatan. Pelaksanaan program didampingi oleh seorang fasilitator kecamatan, dua orang fasilitator desa, satu laki-laki, satu perempuan di tiap desa, juga dibantu lembaga pengelola yaitu Unit Pengelola Keuangan (UPK) di kecamatan yang melibatkan LMD. Program ini di beberapa daerah mengalami kegagalan, karena tidak adanya perencanaan yang matang dan juga kuranya transparansi penggunaan dan alokasi anggaran kepada masyarakat desa.
Kisah kegagalan program yang dirancang dan didanai oleh pemerintah dan Bank Dunia, juga terjadi dalam Program Padat Karya Desa-Pengembangan Wilayah Terpadu (PKD-PWT) di NTT , Sulawesi Selatan, NTB dan Sulawesi Utara serta program PDMDEK di Jawa Barat. Program PKD-PWT membagikan uang bantuan sebesar 50 juta rupiah kepada setiap desa dan langsung disalurkan ke rekening Tim Pelaksana Desa (TPD). Jumlah desa yang dibantu dengan program ini mencapai 1.957 desa. Program ini mengalami kegagalan, karena proses perencanaan, pelaksanaan dan penyaluran bantuan kepada desa, sangat tergantung kepada TPD. Sementara PDMDEK di Jawa Barat, mengalami kegagalan karena dana bergulir yang diberikan kepada masing-masing desa sebanyak 14 juta rupiah per desa, digunakan masyarakat untuk tujuan konsumtif.
Strategi dan Kebijakan Alternatif
Dilihat dari kegagalan program penanggulangan kemiskinan selama ini, strategi dan kebijakan alternatif yang berpihak kepada rakyat miskin, option for the poor menjadi kebutuhan mutlak menanggulangi kemiskinan. Untuk membuat sebuah strategi dan kebijakan alternatif, diperlukan pengetahuan yang memadai tentang penyebab utama kemiskinan masyarakat desa. Dari serangkaian penyebab kemiskinan masyarakat desa yang telah disebutkan di depan, maka strategi dan kebijakan alternatif menanggulangi kemiskinan desa dapat dilakukan dengan cara;
(1) memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan pendidikan yang memadai, secara gratis dan cuma-cuma. Pemerintah perlu mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorentasi keberpihakan kepada orang miskin (pendidikan untuk orang miskin). Pendidikan yang ditawarkan di Indonesia saat ini sangat mahal dan biayanya sulit dijangkau oleh orang-orang miskin. Karenanya, mereka memilih untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka, sebab beban biaya pendidikan yang ada, tidak sebanding dengan kemampuan keuangan mereka. Masyarakat desa selalu mengatakan bahwa “jangankan untuk menyekolahkan anak-anak, untuk makan sehari-hari saja, susahnya minta ampun;
(2) redistribusi lahan dan modal pertanian yang seimbang. Ketimpangan kepemilikan lahan pertanian, memperlebar jurang kemiskinan antara masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sebagian besar tanah-tanah pertanian yang subur dimiliki oleh tengkulak lokal dan tuan tanah. Akibatnya, tanah-tanah pertanian yang ada, tidak memberikan penghasilan yang cukup bagi orang-orang desa yang memiliki tanah dan modal pertanian yang terbatas. Sebagian besar tenaga dan fisik mereka dipergunakan untuk menjadi buruh di tanah-tanah pertanian milik tuan tanah dan tengkulak lokal;
(3) mendorong perkembangan investasi pertanian dan pertambangan ke daerah pedesaan. Pembukaan investasi pertanian dan pertambangan dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat desa. Dengan begitu, pendapatan mereka akan meningkat dan berpengaruh pada perubahan kesejahteraan hidup;
(4) membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh kredit usaha yang mudah. Sistem kredit yang ada saat ini, belum memberikan kemudahan usaha bagi masyarakat desa dan sering salah sasaran. Karena itu, diperlukan kebijakan baru yang memberikan jaminan kredit usaha yang memadai bagi masyarakat desa;
(5) memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat desa. Kebutuhan sandang, papan dan pangan perlu dilakukan melalui sebuah mekanisme lumbung desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat desa, memperoleh sumber-sumber kebutuhan yang disediakan secara terorganisir;
(6) memperkenalkan sistem pertanian modern dengan teknologi baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang memadai. Teknologi pertanian diperbanyak dan diberikan secara cuma-cuma kepada petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup mereka;
(7) memberikan jaminan kesehatan kepada mayarakat dengan sistem layanan kesehatan gratis, memperbanyak PUSKESMAS dan unit-unit layanan kesehatan kepada masyarakat desa yang miskin dan terbelakang;
(8) memberikan jaminan asuransi dan jaminan sosial terhadap masyarakat desa. Jaminan asuransi dan jaminan sosial dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan memberikan semangat hidup yang lebih berarti. Sistem asuransi dan jaminan sosial yang ada saat ini, diberlakukan secara diskriminatif, hanya terbatas kepada mereka yang memiliki uang saja. Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan jaminan asuransi yang memadai kepada masyarakat miskin;
(9) memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tatanan pemerintahan. Tatanan pemerintahan yang ada saat ini, memberikan keleluasaan bagi terjadinya praktik korupsi dalam seluruh level pemerintahan. Perbaikan tatanan pemerintahan, menjadi kata kunci untuk membuat program penanggulangan kemiskinan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat miskin;
(10) Mendorong agenda pembangunan daerah memprioritaskan pemberantasan kemiskinan sebagai skala prioritas yang utama, mendorong tekad semua pihak untuk mengakui kegagalan penanggulangan kemiskinan selama ini, membangkitkan kesadaran kolektif agar memahami kemiskinan sebagai musuh bersama, dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam memberantas kemiskinan.
Untuk menunjang keberhasilan strategi tersebut, diperlukan unsur-unsur berikut;
(a) upaya penanggulangan kemiskinan tersebut sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, terpadu, lintas sektor, dan sesuai dengan kondisi dan budaya lokal, karena tidak ada satu kebijakan kemiskinan yang sesuai untuk semua;
(b) memberikan perhatian terhadap aspek proses, tanpa mengabaikan hasil akhir dari proses tersebut. Biarkan orang miskin merasakan bagaimana proses mereka bisa keluar dari lingkaran setan kemiskinan;
(c) melibatkan dan merupakan hasil proses dialog dengan berbagai pihak dan konsultan dengan segenap pihak yang berkepentingan terutama masyarakat miskin;
(d) meningkatkan kesadaran dan kepedulian di kalangan semua pihak yang terkait, serta membangkitkan gairah mereka yang terlibat untuk mengambil peran yang sesuai agar tercipta rasa memiliki program;
(e) menyediakan ruang gerak yang seluas-luasnya, bagi munculnya aneka inisiatif dan kreativitas masyarakat di berbagai tingkat. Dalam hal ini, pemerintah lebih berperan hanya sebagai inisiator, selanjutnya bertindak sebagai fasilitator dalam proses tersebut, sehingga akhirnya, kerangka dan pendekatan penanggulangan kemiskinan disepakati bersama;
(f) pemerintah dan pihak lainnya (ORNOP, Perguruan Tinggi, pengusaha, masyarakat madani, partai politik dan lembaga sosial keagamaan) dapat bergabung menjadi kekuatan yang saling mendukung;
(g) mereka yang bertanggungjawab dalam menyusun anggaran belanja harus menyadari pentingnya penanggulangan kemiskinan ini sehingga upaya ini ditempatkan dan mendapat prioritas utama dalam setiap program di setiap instansi. Dengan demikian, penanggulangan kemiskinan menjadi gerakan dari, oleh dan untuk rakyat.
Secara umum, program strategis yang dapat dijalankan untuk menanggulangi kemiskinan di desa adalah;
(1) membuka peluang dan kesempatan berusaha bagi orang miskin untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan ekonomi. Pemerintah harus menciptakan iklim agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama oleh penduduk miskin. Karena itu, kebijakan dan program yang memihak orang miskin perlu difokuskan kepada sektor ekonomi riil (misalnya; pertanian, perikanan, manufaktur, usaha kecil menengah), terutama di sektor informal yang menjadi tulang punggung orang miskin. Agar pertumbuhan ekonomi ini berjalan dan berkelanjutan, maka di tingkat nasional diperlukan syarat; (a) stabilitas makro ekonomi, khususnya laju inflasi yang rendah dan iklim sosial politik dan ekonomi yang mendukung investasi dan inovasi para pelaku ekonomi. Secara garis besar hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat; (b) diperlukan kebijakan yang berlandaskan pradigma keberpihakan kepada orang miskin agar mereka dapat sepenuhnya memanfaatkan kesempatan yang terbuka dalam proses pembangunan ekonomi; (c) memberikan prioritas tinggi pada kebijakan dan pembangunan sarana sosial dan sarana fisik yang penting bagi masyarakat miskin, seperti jalan desa, irigasi, sekolah, air minum, air bersih, sanitasi, pemukiman, rumah sakit, dan poliklinik di tingkat nasional maupun daerah. Beberapa program yang bisa dijalankan dengan menggunakan kebijakan ini adalah;
o program penyediaan sarana kesehatan bagi masyarakat miskin (PUSKESMAS, POSYANDU), dan sebagainya;
o program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta penyediaan pendidikan gratis bagi orang miskin;
o program pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendidikan informal dan keterampilan bagi masyarakat miskin, melalui inisiatif dari pemerintah daerah, juga melalui kerjasama dengan badan pendidikan, perguruan tinggi atau dengan LSM lokal;
o program pembentukan modal usaha melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap lembaga-lembaga keuangan agar mereka ikut serta dalam program kredit dan tabungan;
o program sertifikasi tanah dan tempat usaha bagi orang miskin untuk menjaga asetnya dengan baik;
o program pengembangan pusat pasar pertanian dan pusat informasi perdagangan.
(2) Kebijakan dan program untuk memberdayakan kelompok miskin. Kemiskinan memiliki sifat multidimensional, maka penanggulanganya tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan ekonomi, akan tetapi juga mengandalkan kebijakan dan program di bidang sosial, politik, hukum dan kelembagaan. Kebijakan dalam memberdayakan kelompok miskin harus diarahkan untuk memberikan kelompok miskin akses terhadap lembaga-lembaga sosial, politik dan hukum yang menentukan kehidupan mereka. Untuk memperluas akses penduduk miskin diperlukan; (a) tatanan pemerintahan yang baik (good governance), terutama birokrasi pemerintahan, lembaga hukum, dan pelayanan umum lainnya; (b) dalam tatanan pemerintahan diperlukan keterbukaan, pertanggungjawaban publik, dan penegakan hukum, serta partisipasi yang luas masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan. Beberapa program yang bisa dilaksanakan adalah;
o Program penguatan organisasi sosial, kelompok ekonomi, dan organisasi swamasyarakat lainnya seperti kelompok arisan, kelompok petani pangan, pedagang kecil, simpan-pinjam dan sebagainya;
o Program keterlibatan kelompok miskin dalam proses pendidikan demokrasi, misalnya dalam pengambilan keputusan melalui public hearing, penggunaan hak tanya dan sebagainya;
o Program keterlibatan kelompok miskin dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan.
(3) Kebijakan dan Program yang Melindungi Kelompok Miskin. Kelompok masyarakat miskin sangat rentan terhadap goncangan internal (misalnya kepala keluarga meninggal, jatuh sakit, kena PHK) maupun goncangan eksternal (misalnya kehilangan pekerjaan, bencana alam, konflik sosial), karena tidak memiliki ketahanan atau jaminan dalam menghadapi goncangan-goncangan tersebut. Kebijakan dan program yang diperlukan mencakup upaya untuk; (a) mengurangi sumber-sumber resiko goncangan; (b) meningkatkan kemampuan kelompok miskin untuk mengatasi goncangan dan; (c) menciptakan sistem perlindungan sosial yang efektif. Beberapa program yang bisa dilaksanakan untuk kategori ini adalah;
o Program lumbung desa yang sudah dikenal sejak lama. Program ini dapat disempurnakan dengan memasukkan metode yang lebih baik;
o Program kredit mikro atau koprasi simpan pinjam untuk kelompok miskin yang mudah diakses, dengan persyaratan atau agunan yang mudah dan syarat pengembalian yang fleksibel;
o Program pengembangan modal usaha dan kewiraswastaan untuk mendorong kelompok miskin meningkatkan kemampuan pemupukan modal usahanya secara mandiri dan berkelanjutan;
o Program pembentukan lembaga khusus penanggulangan bencana alam dan sosial yang terpadu, efektif dan responsif di daerah.
(4) Kebijakan dan Program untuk memutus pewarisan kemiskinan antar generasi; hak anak dan peranan perempuan. Kemiskinan seringkali diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, rantai pewarisan kemiskinan harus diputus. Meningkatkan pendidikan dan peranan perempuan dalam keluarga adalah salah satu kunci memutus rantai kemiskinan. Beberapa program yang dapat dikembangkan dalam kategori ini adalah;
o Program pemberian bantuan sarana dan beasiswa untuk masyarakat miskin;
o Program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak miskin di sekolah;
o Program magang atau menyerap lulusan sekolah kejuruan atau diploma;
o Program pemberdayaan perempuan melalui kegiatan produktif;
o Program penyuluhan bagi para ibu, bapak dan remaja, tentang hak-hak dan kewajiban mereka dalam berumah tangga.
(5) Kebijakan dan program penguatan otonomi desa. Otonomi desa dapat menjadi ruang yang memungkinkan masyarakat desa dapat menanggulangi sendiri kemiskinannya. Kadang-kadang pemerintah menganggap bahwa yang dibutuhkan masyarakat miskin adalah sumber-sumber material bagi kelangsungan hidup penduduk miskin. Anggapan tersebut, tidak selamanya benar, karena toh dalam kondisi tertentu, masyarakat desa yang miskin dapat keluar dari persoalan kemiskinan tanpa bantuan material pemerintah. Inisiatif dan kreativitas mereka dapat menjadi modal yang berharga untuk keluar dari lilitan kemiskinan. Otonomi desa merupakan ruang yang dapat digunakan oleh masyarakat desa untuk mengelola inisiatif dan kreativitas mereka dengan baik, menjadi sumber daya yang melimpah untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Kebijakan dan program yang bisa dilakukan untuk penguatan otonomi desa adalah;
o meningkatkan mutu sumber daya manusia desa melalui pendidikan formal dan nonformal;
o meningkatkan ketersediaan sumber-sumber biaya pembangunan desa dengan alokasi anggaran yang jelas dari pusat, provinsi dan kabupaten;
o menata lembaga pemerintahan desa yang lebih efektif dan demokratis;
o membangun sistem regulasi (PERDes) yang jelas dan tegas;
o mewujudkan otonomi desa untuk memberikan ruang partisipasi dan kreativitas masyarakat;
o mengurangi praktek korupsi di birokrasi pemerintah desa melalui penerapan tatanan pemerintahan yang baik;
o menciptakan sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, efisien dan berwibawa;
o meningkatnya partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan kebijakan publik;
o memberikan ruang yang cukup luas bagi keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Berbagai program dan kebijakan penanggulangan kemiskinan tersebut, membutuhkan usaha yang serius untuk melaksanakannya. Disamping itu diperlukan komitmen pemerintah dan semua pihak untuk melihat kemiskinan sebagai masalah fundamental yang harus ditangani dengan baik, berkelanjutan dan dengan dukungan anggaran yang jelas.***
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI INDONESIA
I. Sampai kira-kira 28 tahun lalu (1975) kemiskinan bukanlah topik bahasan seminar dan surat-surat kabar. Baik masyarakat maupun pemerintah “tabu” membahasnya. Pembangunan dianggap akan menghapuskan kemiskinan “dengan sendirinya”. Dan pakar ekonomi dengan analisis-analisisnya berdiri paling depan dalam barisan para pakar yang manganggap bahwa pertumbuhan ekonomi cukup mampu mengatasi segala masalah sosial ekonomi bangsa.
Selama periode 1976-1996 (20 tahun, Repelita II-V) angka kemiskinan Indonesia turun drastis dari 40% menjadi 11% yang dianggap cukup menjadi pembenaran bahwa pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% par tahun dalam periode itu adalah faktor penentunya. Maka krismon 1997-98 yang kembali meningkatkan angka kemiskinan menjadi 24% tahun 1998 dengan mudah dijadikan alasan kuat lain bahwa memang pertumbuhan ekonomi “adalah segala-galanya”.
Kesimpulan saya, pakar ekonomi (teknokrat ekonomi) bukanlah pendukung kuat kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Economic science has produced mostly “universal” intellectuals. I think it is time for economists to start transforming themselves __ and to do it fast __ into more “specific”, humble intellectuals (Alejandro Sanz de Santamaria in Ekins and Max-Neef, 1992:20).[1]
[1] Ekins, Paul & Manfred Max-Neef, 1992, Real-Life Economics, Routledge London – New York, p. 20
II. Program Penanggulangan Kemiskinan bersasaran (targeted poverty alleviation) paling serius dalam sejarah bangsa Indonesia adalah program IDT di sepertiga desa di Indonesia, dan program Takesra/Kukesra di dua pertiga desa lainnya. Keduanya didasarkan atas Inpres 5/1993 dan Inpres 3/1996, yang pertama dengan anggaran dari APBN dan yang kedua dari APBN ditambah bantuan “konglomerat”. Program IDT maupun Takesra/Kukesra keduanya dilaksanakan melalui pendekatan kelompok sasaran antara 15-30 kepala keluarga dengan pemberian modal bergulir, yang pertama (IDT) sebagai hibah dan yang kedua sebagai pinjaman/kredit mikro.
Meskipun terkesan di masyarakat luas bahwa program IDT dan Takesra/Kukesra ini semuanya sudah “gagal total” karena tidak ada lagi dana segar yang disalurkan kepada penduduk miskin, dan sudah ada program-program penggantinya yaitu PPK (Program Pengembangan Kecamatan), tetapi penelitian kami sekaligus mengujicoba kuesioner dan Manual ESCAP di DIY membuktikan yang sebaliknya. Dana hibah program IDT di Karangawen, Gunungkidul, telah meningkatkan pendapatan penduduk miskin sebesar 97% selama 8 tahun (1994-2002). Meskipun dana IDT diberikan sebagai hibah pemerintah pusat kepada 123.000 pokmas di seluruh Indonesia, tetapi di Karangawen otomatis dijadikan model simpan pinjam yang kini telah berkembang 126%. Bukti dari lapangan ini menunjukkan bahwa rakyat / penduduk miskin tidak pernah memperlakukan dana IDT sebagai program belas kasihan (charity) tetapi benar-benar sebagai dana program pemberdayaan ekonomi rakyat yang mampu mengembangkan masyarakat desa yang mandiri dan percaya diri. Dalam kaitan ini saya sedih sekali dan sulit memahami arogansi pakar-pakar ekonomi dan sosial yang enggan pergi ke desa-desa dan selalu menolak hasil-hasil penelitian apapun yang menunjukkan rakyat/penduduk miskin bukan orang-orang bodoh, malas, sehingga hanya bisa maju dengan instruksi dari pemerintah atau orang-orang “pandai” dari luar. Dari kasus ini terbukti bahwa justru bukan rakyat/penduduk miskin yang bodoh/malas, tetapi para pakar ekonomi/sosial itulah sebenarnya yang malas/bodoh. Dalam pada itu aparat birokrasi yang berbicara lancar tentang segala program “taskin”, dalam kenyataan sering memperlihatkan kepedulian dan komitmen yang amat rendah terhadap kehidupan dan nasib penduduk miskin di daerahnya. Ada seorang bupati di Bengkulu yang tidak peduli pada anggota pokmas IDT yang telah ditipu pengusaha pemasok sapi setempat padahal 4 bulan sebelumnya sudah ada “laporan” masuk tentang hal itu di kantornya. Di Maluku seorang pejabat PMD kecamatan tidak berterima kasih tetapi malah mengeluh “tambah kerjaan” saat dikonfirmasi (1996) bahwa seluruh kota di propinsi, kabupaten/kota di “IDT” kan. Faktor-faktor itulah yang secara keseluruhan mempersulit upaya penanggulangan kemiskinan bersasaran di Indonesia.
III. Lokakarya kita 2 hari ini bagi sementara orang memang bertajuk kurang menarik, yaitu hanya membahas “aplikasi manual tentang penanggulangan kemiskinan bersasaran” (A Manual for Evaluating Targeted Poverty Alleviation Programmes), “lebih-lebih” dengan bahasa Inggris. Namun karena telah ada putusan panitia penyelenggara bahwa pada hari kedua ini kita boleh penuh menggunakan bahasa Indonesia atau bagi saya bahasa Jawa di sana-sini, sebaiknya kita berusaha maksimal memanfaatkannya. Manual yang dimaksud dan kuisioner yang menyertainya telah saya terapkan (diujicobakan) di 5 kabupaten/kota di propinsi DIY mulai September 2002–Januari 2003 dan sebagian hasilnya saya laporkan dalam makalah dengan bahasa Inggris yang “bopeng-bopeng”.
Tiga kritik utama saya terhadap manual ini adalah: Pertama, pendekatannya masih kurang cocok dengan kondisi sosial-ekonomi-budaya riil Indonesia yang masih bersifat dualistik, yaitu masih adanya perbedaan besar antara sektor modern-industrial dan sektor tradisional perdesaan (ekonomi rakyat). Kedua, pendekatan terhadap responden/peserta program penanggulangan kemiskinan bersasaran (PKB) sangat individual/perorangan, padahal dalam kenyataan di semua program PKB peranan kelompok masyarakat (Pokmas) sangat besar. Ketiga, pada bidang usaha/kegiatan ekonomi diasumsikan adanya pemisahan yang jelas/tegas antara kegiatan ekonomi rumah tangga sehari-hari dengan usaha/bisnis termasuk dalam pembukuannya. Namun harus diakui bahwa manual ini benar-benar sangat bermanfaat dan menggugah kita di Indonesia yang selama ini belum pernah membuat upaya-upaya seperti ini, yaitu mengadakan evaluasi secara kuantitatif dampak program (sosial/ekonomi) PKB.
Memang kita sudah sering berbicara tentang MONEV (Monitoring and Evaluation) tetapi belum pernah mengukur secara kuantitatif dampak program-program ini pada tingkat rumah tangga (household), lebih-lebih pada tingkat pemanfaat langsung (beneficiary) dan juga pada tingkat Pokmas beranggotakan 15-30 orang. Jadi yang sering terjadi, meskipun kita sering megadakan MONEV di berbagai daerah kabupaten/kota atau propinsi, namun laporannya selalu bersifat non kuantitatif, yaitu, baik, sedang, kurang, dan sebagainya, dan tidak pernah dapat menunjukkan berapa persen pendapatan penduduk/penerima manfaat telah meningkat sebagai hasil dari program tertentu dan berapa persen penduduk miskin telah menjadi tidak miskin lagi per desa, per kabupaten, dan per propinsi. Satu dua propinsi seperti DIY dan Bali melaporkan berhasil melaksanakan program IDT, tetapi tidak ada laporan secara kuantitatif berapa ribu orang telah dibebaskan dari kemiskinannya selama 8-9 tahun program IDT, dan berapa persen kenaikan pendapatan mereka yang telah tidak miskin lagi.
Dampak negatif belum adanya evaluasi kuantitatif ini sangat jelas yaitu pemerintah tidak pernah mampu untuk mempertajam program-progam PKB, yaitu di daerah-daerah mana saja program-program perlu dikendorkan karena masyarakat/ ekonomi rakyat sudah dapat mandiri/diberdayakan, dan di daerah mana saja program-program masih perlu ditingkatkan berdasar dan mengambil pelajaran dari pelaksanaan program-program serupa di daerah yang telah berhasil seperti DIY dan Bali tersebut. “Studi banding” dalam arti sebenarnya jarang dilakukan pejabat, bahkan jika mereka bertemu dalam konperensi nasional/regional pun yang mereka tukar pendapatkan bukan upaya-upaya konkrit melaksanakan program-program yang baik tetapi sekedar omong-omong “kagum-mengagumi” praktek-praktek tertentu tanpa tindak lanjut perincian program-program yang dikagumi sebagai program-program yang berhasil.
Maka Manual ESCAP ini dengan penyempurnaan-penyempurnaan kita dan penyesuaian tertentu pada budaya nasional/regional kita di Indonesia dapat menjadi titik awal metode ilmiah evaluasi (dan monitoring) macam-macam PKB kita seperti yang kini kita laksanakan, yaitu PPK. PPK yang merupakan peningkatan program IDT dalam perhitungan kita baru dapat meningkatkan pendapatan sebessar 11% dibanding 97% pada program IDT (pada tingkat rumah tangga/household), meskipun pada tingkat pemanfaat (beneficiaries) sebesar 63,2%, lebih tinggi dibanding IDT yang 35,4%.
Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepaa UN-ESCAP yang telah memberikan kepercayaan untuk mengujicobakan manual ini di Yogyakarta, tempat kedudukan kami. Seandainya lokakarya ini dapat dilaksanakan di Yogyakarta tentu dapat lebih menarik lagi bagi para peserta yang kemudian dapat mengadakan pembicaraan “tatap muka” langsung dengan orang-orang anggota pokmas yang telah naik tingkat dari miskin menjadi tidak miskin lagi. Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dapat benar-benar tergugah untuk melaksanakan evaluasi-evaluasi kuantitatif seperti ini di semua daerah dan hasil-hasilnya ditindaklanjuti setiap tahun dalam bentuk penajaman program-program penanggulangan kemiskinan bersasaran
Ada desa-desa dimana posisi penduduk pedesaan ibarat orang yang selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher, sehingga ombak yang kecil sekalipun sudah cukup menenggelamkan mereka (Tawney, 1931)
PENGANTAR
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan. Dalam negara yang salah urus, tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan, menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, safety life (James. C.Scott, 1981), mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi tengkulak lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh tani desa bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit.
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) Hak rakyat untuk berinovasi; (10) Hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan; dan (11) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik.
Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Secara menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen, kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto per kapita yang dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity)sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara (Kompas, 2004).
Pendek kata, kemiskinan merupakan persoalan yang maha kompleks dan kronis. Karena sangat kompleks dan kronis, maka cara penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan dan tidak bersifat temporer. Sejumlah variabel dapat dipakai untuk melacak persoalan kemiskinan, dan dari variabel ini dihasilkan serangkaian strategi dan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkesinambungan. Dari dimensi pendidikan misalnya, pendidikan yang rendah dipandang sebagai penyebab kemiskinan. Dari dimensi kesehatan, rendahnya mutu kesehatan masyarakat menyebabkan terjadinya kemiskinan. Dari dimensi ekonomi, kepemilikan alat-alat produktif yang terbatas, penguasaan teknologi dan kurangnya keterampilan, dilihat sebagai alasan mendasar mengapa terjadi kemiskinan. Faktor kultur dan struktural juga kerap kali dilihat sebagai elemen penting yang menentukan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada yang salah dan keliru dengan pendekatan tersebut, tetapi dibutuhkan keterpaduan antara berbagai faktor penyebab kemiskinan yang sangat banyak dengan indikator-indikator yang jelas, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak bersifat temporer, tetapi permanen dan berkelanjutan.
Selama tiga dekade, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan, penyuluhan sanitasi dan sebagainya. Dari serangkaian cara dan strategi penanggulangan kemiskinan tersebut, semuanya berorentasi material, sehingga keberlanjutannya sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen pemerintah. Di samping itu, tidak adanya tatanan pemerintahan yang demokratis menyebabkan rendahnya akseptabilitas dan inisiatif masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan dengan cara mereka sendiri.
KONSEP DAN INDIKATOR KEMISKINAN
Konsep tentang kemiskinan sangat beragam, mulai dari sekedar ketakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral. Misalnya, ada pendapat yang mengatakan bahwa kemiskinan terkait dengan sikap, budaya hidup, dan lingkungan dalam suatu masyarakat atau yang mengatakan bahwa kemiskinan merupakan ketakberdayaan sekelompok masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintahan sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi (kemiskinan struktural). Tetapi pada umumnya, ketika orang berbicara tentang kemiskinan, yang dimaksud adalah kemiskinan material. Dengan pengertian ini, maka seseorang masuk dalam kategori miskin apabila tidak mampu memenuhi standar minimum kebutuhan pokok untuk dapat hidup secara layak. Ini yang sering disebut dengan kemiskinan konsumsi. Memang definisi ini sangat bermanfaat untuk mempermudah membuat indikator orang miskin, tetapi defenisi ini sangat kurang memadai karena; (1) tidak cukup untuk memahami realitas kemiskinan; (2) dapat menjerumuskan ke kesimpulan yang salah bahwa menanggulangi kemiskinan cukup hanya dengan menyediakan bahan makanan yang memadai; (3) tidak bermanfaat bagi pengambil keputusan ketika harus merumuskan kebijakan lintas sektor, bahkan bisa kontraproduktif.
BAPPENAS (2004) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat desa antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat miskin ini, BAPPENAS menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain; pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan pendapatan (income approach), pendekatan kemampuan dasar (human capability approach) dan pendekatan objective and subjective.
Pendekatan kebutuhan dasar, melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan (lack of capabilities) seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum, antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi. Menurut pendekatan pendapatan, kemiskinan disebabkan oleh rendahnya penguasaan asset, dan alat-alat produktif seperti tanah dan lahan pertanian atau perkebunan, sehingga secara langsung mempengaruhi pendapatan seseorang dalam masyarakat. Pendekatan ini, menentukan secara rigidstandar pendapatan seseorang di dalam masyarakat untuk membedakan kelas sosialnya. Pendekatan kemampuan dasar menilai kemiskinan sebagai keterbatasan kemampuan dasar seperti kemampuan membaca dan menulis untuk menjalankan fungsi minimal dalam masyarakat. Keterbatasan kemampuan ini menyebabkan tertutupnya kemungkinan bagi orang miskin terlibat dalam pengambilan keputusan. Pendekatan obyektif atau sering juga disebut sebagai pendekatan kesejahteraan (the welfare approach) menekankan pada penilaian normatif dan syarat yang harus dipenuhi agar keluar dari kemiskinan. Pendekatan subyektif menilai kemiskinan berdasarkan pendapat atau pandangan orang miskin sendiri (Joseph F. Stepanek, (ed), 1985).
Dari pendekatan-pendekatan tersebut, indikator utama kemiskinan dapat dilihat dari; (1) kurangnya pangan, sandang dan perumahan yang tidak layak; (2) terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produktif; (3) kuranya kemampuan membaca dan menulis; (4) kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup; (5) kerentanan dan keterpurukan dalam bidang sosial dan ekonomi; (6) ketakberdayaan atau daya tawar yang rendah; (7) akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas; (8) dan sebagainya.
Indikator-indikator tersbut dipertegas dengan rumusan yang konkrit yang dibuat oleh BAPPENAS berikut ini;
¨ terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, dilihat dari stok pangan yang terbatas, rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita dan ibu. Sekitar 20 persen penduduk dengan tingkat pendapatan terendah hanya mengkonsumsi 1.571 kkal per hari. Kekurangan asupan kalori, yaitu kurang dari 2.100 kkal per hari, masih dialami oleh 60 persen penduduk berpenghasilan terendah (BPS, 2004);
¨ terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan disebabkan oleh kesulitan mandapatkan layanan kesehatan dasar, rendahnya mutu layanan kesehatan dasar, kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat, dan kurangnya layanan kesehatan reproduksi; jarak fasilitas layanan kesehatan yang jauh, biaya perawatan dan pengobatan yang mahal. Di sisi lain, utilisasi rumah sakit masih didominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung memanfaatkan pelayanan di PUSKESMAS. Demikian juga persalinan oleh tenaga kesehatan pada penduduk miskin, hanya sebesar 39,1 persen dibanding 82,3 persen pada penduduk kaya. Asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial hanya menjangkau 18,74 persen (2001) penduduk, dan hanya sebagian kecil di antaranya penduduk miskin;
¨ terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan yang disebabkan oleh kesenjangan biaya pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan yang mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas, tingginya beban biaya pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung;
¨ terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumahtangga;
¨ terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi. Masyarakat miskin yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran hutan, dan pertanian lahan kering kesulitan memperoleh perumahan dan lingkungan permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu rumah seringkali dijumpai lebih dari satu keluarga dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai;
¨ terbatasnya akses terhadap air bersih. Kesulitan untuk mendapatkan air bersih terutama disebabkan oleh terbatasnya penguasaan sumber air dan menurunnya mutu sumber air;
¨ lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah. Masyarakat miskin menghadapi masalah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, serta ketidakpastian dalam penguasaan dan pemilikan lahan pertanian.Kehidupan rumah tangga petani sangat dipengaruhi oleh aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian;
¨ memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Masyarakat miskin yang tinggal di daerah perdesaan, kawasan pesisir, daerah pertambangan dan daerah pinggiran hutan sangat tergantung pada sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan;
¨ lemahnya jaminan rasa aman. Data yang dihimpun UNSFIR menggambarkan bahwa dalam waktu 3 tahun (1997-2000) telah terjadi 3.600 konflik dengan korban 10.700 orang, dan lebih dari 1 juta jiwa menjadi pengungsi. Meskipun jumlah pengungsi cenderung menurun, tetapi pada tahun 2001 diperkirakan masih ada lebih dari 850.000 pengungsi di berbagai daerah konflik;
¨ lemahnya partisipasi. Berbagai kasus penggusuran perkotaan, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, dan pengusiran petani dari wilayah garapan menunjukkan kurangnya dialog dan lemahnya pertisipasi mereka dalam pengambilan keputusan. Rendahnya partisipasi masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan juga disebabkan oleh kurangnya informasi baik mengenai kebijakan yang akan dirumuskan maupun mekanisme perumusan yang memungkinkan keterlibatan mereka;
¨ besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga dan adanya tekanan hidup yang mendorong terjadinya migrasi. Menurut data BPS, rumahtangga miskin mempunyai rata-rata anggota keluarga lebih besar daripada rumahtangga tidak miskin. Rumahtangga miskin di perkotaan rata rata mempunyai anggota 5,1 orang, sedangkan rata-rata anggota rumahtangga miskin di perdesaan adalah 4,8 orang.
Dari berbagai definisi tersebut di atas, maka indikator utama kemiiskinan adalah; (1) terbatasnya kecukupan dan mutu pangan; (2) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan; (3) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan; (4) terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha; (5) lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan upah; (6) terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi; (7) terbatasnya akses terhadap air bersih; (8) lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah; (9) memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam; (10) lemahnya jaminan rasa aman; (11) lemahnya partisipasi; (12) besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga; (13) tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.
Kenyataan menunjukkan bahwa kemiskinan tidak bisa didefinisikan dengan sangat sederhana, karena tidak hanya berhubungan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan material, tetapi juga sangat berkaitan dengan dimensi kehidupan manusia yang lain. Karenanya, kemiskinan hanya dapat ditanggulangi apabila dimensi-dimensi lain itu diperhitungkan. Menurut Bank Dunia (2003), penyebab dasar kemiskinan adalah: (1) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal; (2) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana; (3) kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor; (4) adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung; (5) adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern); (6) rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat; (7) budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkunganya; (8) tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance); (9) pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.
Indikator utama kemiskinan menurut Bank Dunia adalah kepemilikan tanah dan modal yang terbatas, terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembangunan yang bias kota, perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat, perbedaan sumber daya manusia dan sektor ekonomi, rendahnya produktivitas, budaya hidup yang jelek, tata pemerintahan yang buruk, dan pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan.
Kemisiknan Desa
Desa hingga saat ini tetap menjadi kantong utama kemiskinan. Pada tahun 1998 dari 49,5 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia sekitar 60%-nya (29,7 juta jiwa) tinggal di daerah pedesaan. Pada tahun 1999, prosentase angka kemiskinan mengalami penurunan dari 49,5 juta jiwa menjadi 37,5 juta jiwa. Prosentase kemiskinan di daerah perkotaan mengalami penurunan, tetapi prosentase kemiskinan di daerah pedesaan justru mengalami peningkatan dari 60% tahun 1998 menjadi 67% tahun 1999 sebesar 25,1 juta jiwa, sementara di daerah perkotaan hanya mencapai 12,4 juta jiwa (Data BAPPENAS, 2004). Data tersebut diperkuat laporan Kompas tahun 2004 yang menyajikan bahwa lebih dari 60% penduduk miskin Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Dengan demikian, desa hingga sekarang tetap menjadi kantong terbesar dari pusat kemiskinan. Tabel berikut menggambarkan prosentase perubahan dan jumlah penduduk miskin antara kota dengan desa dari tahun 1976 sampai dengan tahun 1999.
Tabel
Prosentase dan perkembangan jumlah penduduk miskin desa dan kota 1976-1999
Tahun Desa Kota
Penduduk miskin (juta jiwa) (%) Penduduk miskin (juta jiwa) (%)
1976 44,2 40,4 10,0 38,8
1978 38,9 33,4 8,3 30,8
1980 32,8 28,4 9,5 29,0
1981 31,3 26,5 9,3 28,1
1984 25,7 21,2 9,3 23,1
1987 20,3 16,4 9,7 20,1
1990 17,8 14,3 9,4 16,8
1993 17,2 13,8 8,7 13,4
1996 15,3 12,3 7,2 9,7
1998 31,9 25,7 17,6 21,9
1999 25,1 20,2 12,4 15,1
Sumber; Badan Pusat Statistik, Perkembangan Tingkat Kemiskinan dan Beberapa Dimensi Sosial Ekonomi 1996-1999.
Hasil pendataan BPS menunjukkan perkembangan garis kemiskinan dan jumlah penduduk miskin. Tahun 1976 jumlah penduduk miskin mencapai 44,2 juta jiwa dan sampai dengan tahun 1999 menjadi 25,1 juta jiwa. Sejak krisis ekonomi 1998, jumlah kemiskinan di daerah pedesaan mengalami peningkatan dengan tingkat kedalamannya mencapai 5,005 tahun 1998 dari 3,529 pada tahun 1996 dan di tahun 1999 menjadi 3,876 Indeks keparahan kemiskinan paling tinggi terjadi di desa.
Data berikut menggambarkan bagaimana kemiskinan mempengaruhi tingkat pendidikan masyarakat pedesaan. Pada tahun 2003 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,1 tahun dan proporsi penduduk berusia 10 tahun ke atas yang berpendidikan SLTP ke atas masih sekitar 36,2 persen. Angka buta aksara penduduk usia 15 tahun ke atas masih sebesar 10,12 persen. Pada saat yang sama Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 7-12 tahun sudah mencapai 96,4 persen, namun APS penduduk usia 13-15 tahun baru mencapai 81,0 persen, dan APS penduduk usia 16-18 tahun baru mencapai 50,97 persen. Tantangan tersebut menjadi semakin berat dengan adanya disparitas tingkat pendidikan antarkelompok masyarakat yang masih cukup tinggi seperti antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara penduduk di perkotaan dan perdesaan, dan antardaerah (Bappenas, 2004).
Tingkat pendidikan kepala rumahtangga yang rendah sangat mempengaruhi indeks kemiskinan di daerah pedesaan. Data yang disajikan BPS memperlihatkan bahwa 72,01% dari rumahtangga miskin di pedesaan dipimpin kepala rumahtangga yang tidak tamat SD, dan 24,32% dipimpin kepala rumahtangga yang berpendidikan SD. Ciri rumahtangga miskin yang erat kaitanya dengan tingkat pendidikan adalah sumber penghasilan. Pada tahun 1996, penghasilan utama dari 63,0% rumahtangga miskin bersumber dari pertanian, 6,4% dari kegiatan industri, 27,7% dari kegiatan jasa-jasa termasuk perdagangan. Dari sekitar 66.000 jumlah desa di Indonesia, tahun 1994 jumlah desa tertinggal mencapai 22.094 desa dan yang berada di daerah pedesaan sekitar 20.951 desa. Pada tahun 1999 jumlah desa tertinggal mencapai 16.566 dari sekitar 66.000 desa yang ada.
Menurut BPS, kantong penyebab kemiskinan desa, umumnya bersumber dari sektor pertanian yang disebabkan ketimpangan kepemilikan lahan pertanian. Kepemilikan lahan pertanian sampai dengan tahun 1993 mengalami penurunan 3,8% dari 18,3 juta ha. Di sisi lain, kesenjangan di sektor pertanian juga disebabkan ketidakmerataan investasi. Alokasi anggaran kredit yang terbatas juga menjadi penyebab daya injeksi sektor pertanian di pedesaan melempem. Tahun 1985 alokasi kredit untuk sektor pertanian mencapai 8% dari seluruh kredit perbankan, dan hanya naik 2% di tahun 2000 menjadi 19%.
Data-data mengenai penyebab kemiskinan desa seperti itu, bisa dikatakan sudah sangat lengkap dan bahkan memudahkan kita merumuskan indikator kemiskinan desa dan strategi penanggulanganya. Berdasarkan data di atas, penyebab utama kemiskinan desa adalah; (1) pengaruh faktor pendidikan yang rendah: (2) ketimpangan kepemilikan lahan dan modal pertanian; (3) ketidakmerataan investasi di sektor pertanian; (4) alokasi anggaran kredit yang terbatas; (4) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar; (5) kebijakan pembangunan perkotaan (mendorong orang desa ke kota); (6) pengelolaan ekonomi yang masih menggunakan cara tradisional; (7) rendahnya produktivitas dan pembentukan modal; (8) budaya menabung yang belum berkembang di kalangan masyarakat desa; (9) tata pemerintahan yang buruk (bad governance) yang umumnya masih berkembang di daerah pedesaan; (10) tidak adanya jaminan sosial untuk bertahan hidup dan untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat desa; (11) rendahnya jaminan kesehatan.
Masyrakat desa dapat dikatakan miskin jika salah satu indikator berikut ini terpenuhi seperti; (1) kurangnya kesempatan memperoleh pendidikan; (2) memiliki lahan dan modal pertanian yang terbatas; (3) tidak adanya kesempatan menikmati investasi di sektor pertanian; (4) kurangnya kesempatan memperoleh kredit usaha; (4) tidak terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar (pangan, papan, perumahan); (5) berurbanisasi ke kota; (6) menggunakan cara-cara pertanian tradisional; (7) kurangnya produktivitas usaha; (8) tidak adanya tabungan; (9) kesehatan yang kurang terjamin; (10) tidak memiliki asuransi dan jaminan sosial; (11) terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pemerintahan desa; (12) tidak memiliki akses untuk memperoleh air bersih; (13) tidak adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan publik.
Review Kebijakan Dan Program
Selama ini, kebijakan penanggulangan kemiskinan, didesain secara sentralistik oleh pemerintah pusat yang diwakili BAPPENAS. BAPPENAS merancang program penangulangan kemiskinan dengan dukungan alokasi dan distribusi anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan utang kepada Bank Dunia serta lembaga keuangan mmultinasional lainnya. Berkat alokasi anggaran yang memadai, pemerintah pusat menjalankan kebijakan sentralistik dengan program-program yang bersifat karitatif. Sejak tahun 1970-an di bawah kebijakan economic growth sampai dengan sekarang, pemerintah pusat menjadikan desa sebagai obyek dari seluruh proyek yang dijalankan untuk menanggulangi kemiskinan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat menjalankan program-programnya dalam bentuk: (1) menurunkan jumlah persentase penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan melalui bantuan kredit, jaminan usaha dan pengadaan sarana dan prasarana di desa seperti PUSKESMAS, INPRES, KUD, dan sebagainya; (2) mengusahakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat miskin melalui distribusi sembako yang dibagikan secara gratis kepada penduduk miskin; (3) mengusahakan pelayanan kesehatan yang memadai dengan menyebarkan tenaga-tenaga kesehatan ke desa dan pengadaan obat-obatan melalui PUSKESMAS; (4) mengusahakan penyediaan fasilitas pendidikan dasar dengan memperbanyak pendirian sekolah-sekolah INPRES; (5) menyediakan kesempatan bekerja dan berusaha melalui proyek-proyek perbaikan sarana dan prasarana milik pemerintah, penyediaan kredit dan modal usaha yang diberikan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat miskin; (6) memenuhi kebutuhan perumahan dan sanitasi dengan memperbanyak penyediaan rumah-rumah sederhana untuk orang miskin; (7) mengusahakan pemenuhan air bersih dengan pengadaan PAM; (8) menyediakan sarana listrik masuk desa, sarana telekomunikasi dan sejenisnya; dan sebagainya.
Berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah tersebut, lebih banyak menuai kegagalan dibandingkan dengan keberhasilannya. Program Kredit Usaha Tani (KUT) misalnya, merupakan salah satu di antara serangkaian program pemerintah yang terbaru, yang menuai kegagalan. Program ini menempatkan Bank, Koprasi, LSM dan kelompok tani hanya sebagai mesin penyalur kredit, sedangkan tanggungjawab kredit terletak di tangan Departemen Koprasi. Pada tahun 1998, platfon KUT mencapai 8,4 triliun rupiah naik 13 kali lipat dari sebelumnya. Para petani menyebut program ini sebagai “kesalahan bertingkat enam” karena; (1) pelaksanaan KUT tidak benar-benar memberdayakan petani; (2) mesin penyalur KUT (LSM, Bank, Koprasi), ditunjuk tidak diseleksi secara ketat; (3) Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dibuat secara serampangan, banyak fiktifnya; (4) kredit diberikan kepada siapa saja termasuk nonpetani, sehingga kurang tepat sasaran; (5) tidak ada pengawasan dalam penyaluran, penerimaan dan penggunaan kredit; (6) dana penyaluran banyak bocornya, mulai dari Departemen Koprasi, hingga ke KUD. Akibatnya per September 2000, tunggakan KUT mencapai 6,169 triliun rupiah atau 73,69% dari realisasi kredit.
Sejak tahun 2000, program KUT yang dianggap gagal total diganti pemerintah dengan program baru yakni Program Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada bank, pemerintah hanya bertindak sebagai pemberi subsidi pada tahap awal. Berdasarkan target pemerintah, program ini menuai sukses tahun 2004, tetapi lagi-lagi mengalami kegagalan karena kesulitan bank menyalurkan kredit kepada petani dan kesulitan petani membayar bunga kredit. Dari platfon sebesar 2,3 triliun rupiah, sampai Maret 2001 baru terrealisasi 3,85 miliar rupiah atau 1,57%. Akibatnya, terjadi kelangkaan kredit usaha tani di desa. Di samping program KUT dan KKP juga ada Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan di tingkat pedesaan, sekaligus memperbaiki kinerja pemerintah daerah dengan cara memberi bantuan modal dan pengadaan infrastruktur. Inti dari program ini adalah perencanaan yang melibatkan masyarakat, laki-laki dan perempuan, termasuk masyarakat miskin. Program ini dirancang melalui mekanisme musyawarah mulai dari tingkat dusun hingga ke tingkat kecamatan. Pelaksanaan program didampingi oleh seorang fasilitator kecamatan, dua orang fasilitator desa, satu laki-laki, satu perempuan di tiap desa, juga dibantu lembaga pengelola yaitu Unit Pengelola Keuangan (UPK) di kecamatan yang melibatkan LMD. Program ini di beberapa daerah mengalami kegagalan, karena tidak adanya perencanaan yang matang dan juga kuranya transparansi penggunaan dan alokasi anggaran kepada masyarakat desa.
Kisah kegagalan program yang dirancang dan didanai oleh pemerintah dan Bank Dunia, juga terjadi dalam Program Padat Karya Desa-Pengembangan Wilayah Terpadu (PKD-PWT) di NTT , Sulawesi Selatan, NTB dan Sulawesi Utara serta program PDMDEK di Jawa Barat. Program PKD-PWT membagikan uang bantuan sebesar 50 juta rupiah kepada setiap desa dan langsung disalurkan ke rekening Tim Pelaksana Desa (TPD). Jumlah desa yang dibantu dengan program ini mencapai 1.957 desa. Program ini mengalami kegagalan, karena proses perencanaan, pelaksanaan dan penyaluran bantuan kepada desa, sangat tergantung kepada TPD. Sementara PDMDEK di Jawa Barat, mengalami kegagalan karena dana bergulir yang diberikan kepada masing-masing desa sebanyak 14 juta rupiah per desa, digunakan masyarakat untuk tujuan konsumtif.
Strategi dan Kebijakan Alternatif
Dilihat dari kegagalan program penanggulangan kemiskinan selama ini, strategi dan kebijakan alternatif yang berpihak kepada rakyat miskin, option for the poor menjadi kebutuhan mutlak menanggulangi kemiskinan. Untuk membuat sebuah strategi dan kebijakan alternatif, diperlukan pengetahuan yang memadai tentang penyebab utama kemiskinan masyarakat desa. Dari serangkaian penyebab kemiskinan masyarakat desa yang telah disebutkan di depan, maka strategi dan kebijakan alternatif menanggulangi kemiskinan desa dapat dilakukan dengan cara;
(1) memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan pendidikan yang memadai, secara gratis dan cuma-cuma. Pemerintah perlu mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorentasi keberpihakan kepada orang miskin (pendidikan untuk orang miskin). Pendidikan yang ditawarkan di Indonesia saat ini sangat mahal dan biayanya sulit dijangkau oleh orang-orang miskin. Karenanya, mereka memilih untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka, sebab beban biaya pendidikan yang ada, tidak sebanding dengan kemampuan keuangan mereka. Masyarakat desa selalu mengatakan bahwa “jangankan untuk menyekolahkan anak-anak, untuk makan sehari-hari saja, susahnya minta ampun;
(2) redistribusi lahan dan modal pertanian yang seimbang. Ketimpangan kepemilikan lahan pertanian, memperlebar jurang kemiskinan antara masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sebagian besar tanah-tanah pertanian yang subur dimiliki oleh tengkulak lokal dan tuan tanah. Akibatnya, tanah-tanah pertanian yang ada, tidak memberikan penghasilan yang cukup bagi orang-orang desa yang memiliki tanah dan modal pertanian yang terbatas. Sebagian besar tenaga dan fisik mereka dipergunakan untuk menjadi buruh di tanah-tanah pertanian milik tuan tanah dan tengkulak lokal;
(3) mendorong perkembangan investasi pertanian dan pertambangan ke daerah pedesaan. Pembukaan investasi pertanian dan pertambangan dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat desa. Dengan begitu, pendapatan mereka akan meningkat dan berpengaruh pada perubahan kesejahteraan hidup;
(4) membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh kredit usaha yang mudah. Sistem kredit yang ada saat ini, belum memberikan kemudahan usaha bagi masyarakat desa dan sering salah sasaran. Karena itu, diperlukan kebijakan baru yang memberikan jaminan kredit usaha yang memadai bagi masyarakat desa;
(5) memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat desa. Kebutuhan sandang, papan dan pangan perlu dilakukan melalui sebuah mekanisme lumbung desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat desa, memperoleh sumber-sumber kebutuhan yang disediakan secara terorganisir;
(6) memperkenalkan sistem pertanian modern dengan teknologi baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang memadai. Teknologi pertanian diperbanyak dan diberikan secara cuma-cuma kepada petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup mereka;
(7) memberikan jaminan kesehatan kepada mayarakat dengan sistem layanan kesehatan gratis, memperbanyak PUSKESMAS dan unit-unit layanan kesehatan kepada masyarakat desa yang miskin dan terbelakang;
(8) memberikan jaminan asuransi dan jaminan sosial terhadap masyarakat desa. Jaminan asuransi dan jaminan sosial dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan memberikan semangat hidup yang lebih berarti. Sistem asuransi dan jaminan sosial yang ada saat ini, diberlakukan secara diskriminatif, hanya terbatas kepada mereka yang memiliki uang saja. Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan jaminan asuransi yang memadai kepada masyarakat miskin;
(9) memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tatanan pemerintahan. Tatanan pemerintahan yang ada saat ini, memberikan keleluasaan bagi terjadinya praktik korupsi dalam seluruh level pemerintahan. Perbaikan tatanan pemerintahan, menjadi kata kunci untuk membuat program penanggulangan kemiskinan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat miskin;
(10) Mendorong agenda pembangunan daerah memprioritaskan pemberantasan kemiskinan sebagai skala prioritas yang utama, mendorong tekad semua pihak untuk mengakui kegagalan penanggulangan kemiskinan selama ini, membangkitkan kesadaran kolektif agar memahami kemiskinan sebagai musuh bersama, dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam memberantas kemiskinan.
Untuk menunjang keberhasilan strategi tersebut, diperlukan unsur-unsur berikut;
(a) upaya penanggulangan kemiskinan tersebut sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, terpadu, lintas sektor, dan sesuai dengan kondisi dan budaya lokal, karena tidak ada satu kebijakan kemiskinan yang sesuai untuk semua;
(b) memberikan perhatian terhadap aspek proses, tanpa mengabaikan hasil akhir dari proses tersebut. Biarkan orang miskin merasakan bagaimana proses mereka bisa keluar dari lingkaran setan kemiskinan;
(c) melibatkan dan merupakan hasil proses dialog dengan berbagai pihak dan konsultan dengan segenap pihak yang berkepentingan terutama masyarakat miskin;
(d) meningkatkan kesadaran dan kepedulian di kalangan semua pihak yang terkait, serta membangkitkan gairah mereka yang terlibat untuk mengambil peran yang sesuai agar tercipta rasa memiliki program;
(e) menyediakan ruang gerak yang seluas-luasnya, bagi munculnya aneka inisiatif dan kreativitas masyarakat di berbagai tingkat. Dalam hal ini, pemerintah lebih berperan hanya sebagai inisiator, selanjutnya bertindak sebagai fasilitator dalam proses tersebut, sehingga akhirnya, kerangka dan pendekatan penanggulangan kemiskinan disepakati bersama;
(f) pemerintah dan pihak lainnya (ORNOP, Perguruan Tinggi, pengusaha, masyarakat madani, partai politik dan lembaga sosial keagamaan) dapat bergabung menjadi kekuatan yang saling mendukung;
(g) mereka yang bertanggungjawab dalam menyusun anggaran belanja harus menyadari pentingnya penanggulangan kemiskinan ini sehingga upaya ini ditempatkan dan mendapat prioritas utama dalam setiap program di setiap instansi. Dengan demikian, penanggulangan kemiskinan menjadi gerakan dari, oleh dan untuk rakyat.
Secara umum, program strategis yang dapat dijalankan untuk menanggulangi kemiskinan di desa adalah;
(1) membuka peluang dan kesempatan berusaha bagi orang miskin untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan ekonomi. Pemerintah harus menciptakan iklim agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama oleh penduduk miskin. Karena itu, kebijakan dan program yang memihak orang miskin perlu difokuskan kepada sektor ekonomi riil (misalnya; pertanian, perikanan, manufaktur, usaha kecil menengah), terutama di sektor informal yang menjadi tulang punggung orang miskin. Agar pertumbuhan ekonomi ini berjalan dan berkelanjutan, maka di tingkat nasional diperlukan syarat; (a) stabilitas makro ekonomi, khususnya laju inflasi yang rendah dan iklim sosial politik dan ekonomi yang mendukung investasi dan inovasi para pelaku ekonomi. Secara garis besar hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat; (b) diperlukan kebijakan yang berlandaskan pradigma keberpihakan kepada orang miskin agar mereka dapat sepenuhnya memanfaatkan kesempatan yang terbuka dalam proses pembangunan ekonomi; (c) memberikan prioritas tinggi pada kebijakan dan pembangunan sarana sosial dan sarana fisik yang penting bagi masyarakat miskin, seperti jalan desa, irigasi, sekolah, air minum, air bersih, sanitasi, pemukiman, rumah sakit, dan poliklinik di tingkat nasional maupun daerah. Beberapa program yang bisa dijalankan dengan menggunakan kebijakan ini adalah;
o program penyediaan sarana kesehatan bagi masyarakat miskin (PUSKESMAS, POSYANDU), dan sebagainya;
o program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta penyediaan pendidikan gratis bagi orang miskin;
o program pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendidikan informal dan keterampilan bagi masyarakat miskin, melalui inisiatif dari pemerintah daerah, juga melalui kerjasama dengan badan pendidikan, perguruan tinggi atau dengan LSM lokal;
o program pembentukan modal usaha melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap lembaga-lembaga keuangan agar mereka ikut serta dalam program kredit dan tabungan;
o program sertifikasi tanah dan tempat usaha bagi orang miskin untuk menjaga asetnya dengan baik;
o program pengembangan pusat pasar pertanian dan pusat informasi perdagangan.
(2) Kebijakan dan program untuk memberdayakan kelompok miskin. Kemiskinan memiliki sifat multidimensional, maka penanggulanganya tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan ekonomi, akan tetapi juga mengandalkan kebijakan dan program di bidang sosial, politik, hukum dan kelembagaan. Kebijakan dalam memberdayakan kelompok miskin harus diarahkan untuk memberikan kelompok miskin akses terhadap lembaga-lembaga sosial, politik dan hukum yang menentukan kehidupan mereka. Untuk memperluas akses penduduk miskin diperlukan; (a) tatanan pemerintahan yang baik (good governance), terutama birokrasi pemerintahan, lembaga hukum, dan pelayanan umum lainnya; (b) dalam tatanan pemerintahan diperlukan keterbukaan, pertanggungjawaban publik, dan penegakan hukum, serta partisipasi yang luas masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan. Beberapa program yang bisa dilaksanakan adalah;
o Program penguatan organisasi sosial, kelompok ekonomi, dan organisasi swamasyarakat lainnya seperti kelompok arisan, kelompok petani pangan, pedagang kecil, simpan-pinjam dan sebagainya;
o Program keterlibatan kelompok miskin dalam proses pendidikan demokrasi, misalnya dalam pengambilan keputusan melalui public hearing, penggunaan hak tanya dan sebagainya;
o Program keterlibatan kelompok miskin dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan.
(3) Kebijakan dan Program yang Melindungi Kelompok Miskin. Kelompok masyarakat miskin sangat rentan terhadap goncangan internal (misalnya kepala keluarga meninggal, jatuh sakit, kena PHK) maupun goncangan eksternal (misalnya kehilangan pekerjaan, bencana alam, konflik sosial), karena tidak memiliki ketahanan atau jaminan dalam menghadapi goncangan-goncangan tersebut. Kebijakan dan program yang diperlukan mencakup upaya untuk; (a) mengurangi sumber-sumber resiko goncangan; (b) meningkatkan kemampuan kelompok miskin untuk mengatasi goncangan dan; (c) menciptakan sistem perlindungan sosial yang efektif. Beberapa program yang bisa dilaksanakan untuk kategori ini adalah;
o Program lumbung desa yang sudah dikenal sejak lama. Program ini dapat disempurnakan dengan memasukkan metode yang lebih baik;
o Program kredit mikro atau koprasi simpan pinjam untuk kelompok miskin yang mudah diakses, dengan persyaratan atau agunan yang mudah dan syarat pengembalian yang fleksibel;
o Program pengembangan modal usaha dan kewiraswastaan untuk mendorong kelompok miskin meningkatkan kemampuan pemupukan modal usahanya secara mandiri dan berkelanjutan;
o Program pembentukan lembaga khusus penanggulangan bencana alam dan sosial yang terpadu, efektif dan responsif di daerah.
(4) Kebijakan dan Program untuk memutus pewarisan kemiskinan antar generasi; hak anak dan peranan perempuan. Kemiskinan seringkali diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, rantai pewarisan kemiskinan harus diputus. Meningkatkan pendidikan dan peranan perempuan dalam keluarga adalah salah satu kunci memutus rantai kemiskinan. Beberapa program yang dapat dikembangkan dalam kategori ini adalah;
o Program pemberian bantuan sarana dan beasiswa untuk masyarakat miskin;
o Program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak miskin di sekolah;
o Program magang atau menyerap lulusan sekolah kejuruan atau diploma;
o Program pemberdayaan perempuan melalui kegiatan produktif;
o Program penyuluhan bagi para ibu, bapak dan remaja, tentang hak-hak dan kewajiban mereka dalam berumah tangga.
(5) Kebijakan dan program penguatan otonomi desa. Otonomi desa dapat menjadi ruang yang memungkinkan masyarakat desa dapat menanggulangi sendiri kemiskinannya. Kadang-kadang pemerintah menganggap bahwa yang dibutuhkan masyarakat miskin adalah sumber-sumber material bagi kelangsungan hidup penduduk miskin. Anggapan tersebut, tidak selamanya benar, karena toh dalam kondisi tertentu, masyarakat desa yang miskin dapat keluar dari persoalan kemiskinan tanpa bantuan material pemerintah. Inisiatif dan kreativitas mereka dapat menjadi modal yang berharga untuk keluar dari lilitan kemiskinan. Otonomi desa merupakan ruang yang dapat digunakan oleh masyarakat desa untuk mengelola inisiatif dan kreativitas mereka dengan baik, menjadi sumber daya yang melimpah untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Kebijakan dan program yang bisa dilakukan untuk penguatan otonomi desa adalah;
o meningkatkan mutu sumber daya manusia desa melalui pendidikan formal dan nonformal;
o meningkatkan ketersediaan sumber-sumber biaya pembangunan desa dengan alokasi anggaran yang jelas dari pusat, provinsi dan kabupaten;
o menata lembaga pemerintahan desa yang lebih efektif dan demokratis;
o membangun sistem regulasi (PERDes) yang jelas dan tegas;
o mewujudkan otonomi desa untuk memberikan ruang partisipasi dan kreativitas masyarakat;
o mengurangi praktek korupsi di birokrasi pemerintah desa melalui penerapan tatanan pemerintahan yang baik;
o menciptakan sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, efisien dan berwibawa;
o meningkatnya partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan kebijakan publik;
o memberikan ruang yang cukup luas bagi keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Berbagai program dan kebijakan penanggulangan kemiskinan tersebut, membutuhkan usaha yang serius untuk melaksanakannya. Disamping itu diperlukan komitmen pemerintah dan semua pihak untuk melihat kemiskinan sebagai masalah fundamental yang harus ditangani dengan baik, berkelanjutan dan dengan dukungan anggaran yang jelas.***
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI INDONESIA
I. Sampai kira-kira 28 tahun lalu (1975) kemiskinan bukanlah topik bahasan seminar dan surat-surat kabar. Baik masyarakat maupun pemerintah “tabu” membahasnya. Pembangunan dianggap akan menghapuskan kemiskinan “dengan sendirinya”. Dan pakar ekonomi dengan analisis-analisisnya berdiri paling depan dalam barisan para pakar yang manganggap bahwa pertumbuhan ekonomi cukup mampu mengatasi segala masalah sosial ekonomi bangsa.
Selama periode 1976-1996 (20 tahun, Repelita II-V) angka kemiskinan Indonesia turun drastis dari 40% menjadi 11% yang dianggap cukup menjadi pembenaran bahwa pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% par tahun dalam periode itu adalah faktor penentunya. Maka krismon 1997-98 yang kembali meningkatkan angka kemiskinan menjadi 24% tahun 1998 dengan mudah dijadikan alasan kuat lain bahwa memang pertumbuhan ekonomi “adalah segala-galanya”.
Kesimpulan saya, pakar ekonomi (teknokrat ekonomi) bukanlah pendukung kuat kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Economic science has produced mostly “universal” intellectuals. I think it is time for economists to start transforming themselves __ and to do it fast __ into more “specific”, humble intellectuals (Alejandro Sanz de Santamaria in Ekins and Max-Neef, 1992:20).[1]
[1] Ekins, Paul & Manfred Max-Neef, 1992, Real-Life Economics, Routledge London – New York, p. 20
II. Program Penanggulangan Kemiskinan bersasaran (targeted poverty alleviation) paling serius dalam sejarah bangsa Indonesia adalah program IDT di sepertiga desa di Indonesia, dan program Takesra/Kukesra di dua pertiga desa lainnya. Keduanya didasarkan atas Inpres 5/1993 dan Inpres 3/1996, yang pertama dengan anggaran dari APBN dan yang kedua dari APBN ditambah bantuan “konglomerat”. Program IDT maupun Takesra/Kukesra keduanya dilaksanakan melalui pendekatan kelompok sasaran antara 15-30 kepala keluarga dengan pemberian modal bergulir, yang pertama (IDT) sebagai hibah dan yang kedua sebagai pinjaman/kredit mikro.
Meskipun terkesan di masyarakat luas bahwa program IDT dan Takesra/Kukesra ini semuanya sudah “gagal total” karena tidak ada lagi dana segar yang disalurkan kepada penduduk miskin, dan sudah ada program-program penggantinya yaitu PPK (Program Pengembangan Kecamatan), tetapi penelitian kami sekaligus mengujicoba kuesioner dan Manual ESCAP di DIY membuktikan yang sebaliknya. Dana hibah program IDT di Karangawen, Gunungkidul, telah meningkatkan pendapatan penduduk miskin sebesar 97% selama 8 tahun (1994-2002). Meskipun dana IDT diberikan sebagai hibah pemerintah pusat kepada 123.000 pokmas di seluruh Indonesia, tetapi di Karangawen otomatis dijadikan model simpan pinjam yang kini telah berkembang 126%. Bukti dari lapangan ini menunjukkan bahwa rakyat / penduduk miskin tidak pernah memperlakukan dana IDT sebagai program belas kasihan (charity) tetapi benar-benar sebagai dana program pemberdayaan ekonomi rakyat yang mampu mengembangkan masyarakat desa yang mandiri dan percaya diri. Dalam kaitan ini saya sedih sekali dan sulit memahami arogansi pakar-pakar ekonomi dan sosial yang enggan pergi ke desa-desa dan selalu menolak hasil-hasil penelitian apapun yang menunjukkan rakyat/penduduk miskin bukan orang-orang bodoh, malas, sehingga hanya bisa maju dengan instruksi dari pemerintah atau orang-orang “pandai” dari luar. Dari kasus ini terbukti bahwa justru bukan rakyat/penduduk miskin yang bodoh/malas, tetapi para pakar ekonomi/sosial itulah sebenarnya yang malas/bodoh. Dalam pada itu aparat birokrasi yang berbicara lancar tentang segala program “taskin”, dalam kenyataan sering memperlihatkan kepedulian dan komitmen yang amat rendah terhadap kehidupan dan nasib penduduk miskin di daerahnya. Ada seorang bupati di Bengkulu yang tidak peduli pada anggota pokmas IDT yang telah ditipu pengusaha pemasok sapi setempat padahal 4 bulan sebelumnya sudah ada “laporan” masuk tentang hal itu di kantornya. Di Maluku seorang pejabat PMD kecamatan tidak berterima kasih tetapi malah mengeluh “tambah kerjaan” saat dikonfirmasi (1996) bahwa seluruh kota di propinsi, kabupaten/kota di “IDT” kan. Faktor-faktor itulah yang secara keseluruhan mempersulit upaya penanggulangan kemiskinan bersasaran di Indonesia.
III. Lokakarya kita 2 hari ini bagi sementara orang memang bertajuk kurang menarik, yaitu hanya membahas “aplikasi manual tentang penanggulangan kemiskinan bersasaran” (A Manual for Evaluating Targeted Poverty Alleviation Programmes), “lebih-lebih” dengan bahasa Inggris. Namun karena telah ada putusan panitia penyelenggara bahwa pada hari kedua ini kita boleh penuh menggunakan bahasa Indonesia atau bagi saya bahasa Jawa di sana-sini, sebaiknya kita berusaha maksimal memanfaatkannya. Manual yang dimaksud dan kuisioner yang menyertainya telah saya terapkan (diujicobakan) di 5 kabupaten/kota di propinsi DIY mulai September 2002–Januari 2003 dan sebagian hasilnya saya laporkan dalam makalah dengan bahasa Inggris yang “bopeng-bopeng”.
Tiga kritik utama saya terhadap manual ini adalah: Pertama, pendekatannya masih kurang cocok dengan kondisi sosial-ekonomi-budaya riil Indonesia yang masih bersifat dualistik, yaitu masih adanya perbedaan besar antara sektor modern-industrial dan sektor tradisional perdesaan (ekonomi rakyat). Kedua, pendekatan terhadap responden/peserta program penanggulangan kemiskinan bersasaran (PKB) sangat individual/perorangan, padahal dalam kenyataan di semua program PKB peranan kelompok masyarakat (Pokmas) sangat besar. Ketiga, pada bidang usaha/kegiatan ekonomi diasumsikan adanya pemisahan yang jelas/tegas antara kegiatan ekonomi rumah tangga sehari-hari dengan usaha/bisnis termasuk dalam pembukuannya. Namun harus diakui bahwa manual ini benar-benar sangat bermanfaat dan menggugah kita di Indonesia yang selama ini belum pernah membuat upaya-upaya seperti ini, yaitu mengadakan evaluasi secara kuantitatif dampak program (sosial/ekonomi) PKB.
Memang kita sudah sering berbicara tentang MONEV (Monitoring and Evaluation) tetapi belum pernah mengukur secara kuantitatif dampak program-program ini pada tingkat rumah tangga (household), lebih-lebih pada tingkat pemanfaat langsung (beneficiary) dan juga pada tingkat Pokmas beranggotakan 15-30 orang. Jadi yang sering terjadi, meskipun kita sering megadakan MONEV di berbagai daerah kabupaten/kota atau propinsi, namun laporannya selalu bersifat non kuantitatif, yaitu, baik, sedang, kurang, dan sebagainya, dan tidak pernah dapat menunjukkan berapa persen pendapatan penduduk/penerima manfaat telah meningkat sebagai hasil dari program tertentu dan berapa persen penduduk miskin telah menjadi tidak miskin lagi per desa, per kabupaten, dan per propinsi. Satu dua propinsi seperti DIY dan Bali melaporkan berhasil melaksanakan program IDT, tetapi tidak ada laporan secara kuantitatif berapa ribu orang telah dibebaskan dari kemiskinannya selama 8-9 tahun program IDT, dan berapa persen kenaikan pendapatan mereka yang telah tidak miskin lagi.
Dampak negatif belum adanya evaluasi kuantitatif ini sangat jelas yaitu pemerintah tidak pernah mampu untuk mempertajam program-progam PKB, yaitu di daerah-daerah mana saja program-program perlu dikendorkan karena masyarakat/ ekonomi rakyat sudah dapat mandiri/diberdayakan, dan di daerah mana saja program-program masih perlu ditingkatkan berdasar dan mengambil pelajaran dari pelaksanaan program-program serupa di daerah yang telah berhasil seperti DIY dan Bali tersebut. “Studi banding” dalam arti sebenarnya jarang dilakukan pejabat, bahkan jika mereka bertemu dalam konperensi nasional/regional pun yang mereka tukar pendapatkan bukan upaya-upaya konkrit melaksanakan program-program yang baik tetapi sekedar omong-omong “kagum-mengagumi” praktek-praktek tertentu tanpa tindak lanjut perincian program-program yang dikagumi sebagai program-program yang berhasil.
Maka Manual ESCAP ini dengan penyempurnaan-penyempurnaan kita dan penyesuaian tertentu pada budaya nasional/regional kita di Indonesia dapat menjadi titik awal metode ilmiah evaluasi (dan monitoring) macam-macam PKB kita seperti yang kini kita laksanakan, yaitu PPK. PPK yang merupakan peningkatan program IDT dalam perhitungan kita baru dapat meningkatkan pendapatan sebessar 11% dibanding 97% pada program IDT (pada tingkat rumah tangga/household), meskipun pada tingkat pemanfaat (beneficiaries) sebesar 63,2%, lebih tinggi dibanding IDT yang 35,4%.
Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepaa UN-ESCAP yang telah memberikan kepercayaan untuk mengujicobakan manual ini di Yogyakarta, tempat kedudukan kami. Seandainya lokakarya ini dapat dilaksanakan di Yogyakarta tentu dapat lebih menarik lagi bagi para peserta yang kemudian dapat mengadakan pembicaraan “tatap muka” langsung dengan orang-orang anggota pokmas yang telah naik tingkat dari miskin menjadi tidak miskin lagi. Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dapat benar-benar tergugah untuk melaksanakan evaluasi-evaluasi kuantitatif seperti ini di semua daerah dan hasil-hasilnya ditindaklanjuti setiap tahun dalam bentuk penajaman program-program penanggulangan kemiskinan bersasaran
Jumat, 17 Desember 2010
Selasa, 30 November 2010
makna demokrasi
Demokrasi dikenal dalam pengertian universal,. Konseptual dan kontekstual.
A. MENURUT ETIMOLOGIS / BAHASA
B. MENURUT TERMINOLOGI
Demokrasi pengertian etimologis mengandung makna pengertian universal. Abraham Lincoln th 18673 memberikan pengertian demokrasi “ government of the people, by the people, and for the people”.
Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.
Pelaksanaan demokrasi ini ada dua cara yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.
Demokrasi langsung, rakyat seluruhnya dikutsertakan dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan. Hal ini terjadi pada zaman yunani kuno (abad ke 4 SM – abad ke 6 SM). Pada masa itu Yunani berupa negara kota (polis). Akan tetapi pada masa itu ada pembatasan ikut dalam pemerintahan adalah anak, wanita dan budak. Akibat perkembangan penduduk maka system demokrasi. Akibat perkembangan penduduk maka demokrasi langsung sudah tidak memungkin lagi sehingga timbul cara kedua yaitu demokrasi tidak langsung.
Demokrasai tidak langsung dilaksanakan melalui system perwakilan. Biasanya dilaksanakan dengan cara pemilihan umum. Secara terminology . Demokrasi dari segi terminology mengandung makna demokrasi konseptual. Demokrasi dilihat dari segi pemikiran politik. Torres demokrasi dilihat dari tiga tradisi pemikiran politik. Clssical Aristotelian theory, medieval theory dan contemporary doctrine. Torres melihat demokrasi dari segoi formal dan substantive.
Formal menunjuk pada demokrasi dlm arti system pemerintahan. Substantive menunjuk pada demokrasi dalam 4 bentuk.
(1) menitik beratkan pada perlindungan terhadap tirani.
(2) titik berat pada manusia mengembangkan kekuasaan dan kemampuan.
(3) melihat keseimbangan partisipasi masyarakat terhadap beban yang berat dan tuntutan yang tidak dapat dipenuhi.
(4) bahwa tidak dapat mencapai partisipasi yang demokratis tanpa perubahan lebih dulu dalam keseimbangan social dan kesadaran social. Perubahan social dan partisipasi demokratis perlu dikembangkan secara bersamaan karena satu sama lain saling ketergantungan.
Dari segi terminology dan konseptual ada beberapa pendapat : 1. Tradisi pemikiran Aristotelian demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan;
2. Tradisi medieval theory menerapkan roman law dan konsep popular souvregnty.
3. Contemporary doctrine dengan konsep republik dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni. 4. Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat
pada rakyat.
5..Henry B. Mayo, system politik demokratis adalah menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
6. International Commision for Jurist, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan untuk membuat keputusan politik diseleng-garakan oleh wakil wakil yang dipilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui pemilihan yang bebas.
7. C.F. Strong, Suatu system pemerintahan pada mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar system perwakilan yang menjamin bahwa pemerin-tah akhirnya mempertanggung jawabkan tindakan kepada mayoritas
8.Samuel Huntington, system politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan semua orang dewasa mempunyai hak yang sama memberikan suara.
Demokrasi secara kontekstual dilihat dari fakta kenyataan pemerintahan yang pernah dan sedang terjadi. Indosnesia pada zaman pemerintahan Soekarno masa orde lama dengan konstitusi RIS dan UUDS 50 dikenal demokrasi liberal, setelah kembali ke UUD 45 dikenal demokrasi terpimpin. Era Soeharto dan orde baru diukenal demokrasi Pancasila, era reformasi sejak 1998 masih dikenal demokrasi Pancasila.
3. DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN
Demokrasi pernah dipahami sebagai bentuk pemerintahan, akan tetapi perkembangannya dipahami dalam pengertian luas, sebagai bentuk pemerintahan dan politik.
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan.
Pada awalnya Plato mengemukakan 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia.
1. Aristokrasi, pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik pandai berdasarkan keadilan. Kemerosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
1. Timokrasi,. Pemerintahan dijalankan untuk menda-patkan kekayaan untuk kepentingan sendiri. Oleh karena kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh dan dipegang olah kelopmpok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah adalah orang yang kaya saja timbullah oligarchi.
1. Oligarchi, pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang kekayaan untuk kepentingan pribadi.. Timbul kemelaratan umum. Banyak orang miskin. Tekanan penguasa semikin berat. Rakyat semakin sengsara. Akhirnya rakyar sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbullah Demokrasi.
1. Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutama-kan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebe-basan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan timbul kesewenang-wenangan. Kemerdekaan dan kebebasan menjadi tidak terbatas. Lalu timbullah prinsip Anarki.
1. Anarchi, pemerintahan anarki seseorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat tidak mau lagi diatur, karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara menjadi kacau. Untuk itu perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya timbullah Tirany.
1. Tirany. Pemerintahan dipegang oleh seorang saja dan tidak suka terdapat peresaingan. Semua orang yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan,. Pemerintahan ini tambah jauh dari keadilan.
Plato juga dalam perkembangan ajarannya tentang bentuk pemerintahan mengemukakan lagi :
A. Bentuk negara Ideal form (bentuk cita), yaitu negara
dalam bentuk kesempurnaan.
1. Monarki. Bentuk pemerintahan dipegang oleh seorang sebagai pemimpin tertinggi dijalankan untuk kepen-tingan orang banyak biasanya pada kerajaan.
2. Aristokrasi, Pemerintahan dipegang oleh orang yang pandai.
3. Demokrasi, Pemerintahan dipegang oleh rakyat.
B. The Corruption form (bentuk pemerosotan)
1. Bentuk Tirani, bentuk pemerosotan dari monarhci
2. Oligarchi, bentuk pemerosotan dari Aroistokrasi
3. Mobokrasi, pemerosotan dari demokrasi. Pemerintahan dipegang oleh rakyat yang tidak tahu dan tidak menguasai pemerintahan, tidak terdidik. (the rule of the mob)
4. DEMOKRASI SEBAGAI SISTEM POLITIK
Demokrasi dari system politik lebih luas dari bentuk pemerintahan.
Menurut Huntington, system politik dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non demokrasi.
Sistem politik demokrasi, system pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip demokrasi. Tidak sewenag-wenang. Kekuasaan tidak takterbatas. Mengutamakan kepentingan umum dan keadilan. (contoh lihat penjelasan umum UUD 45 sebelum amandemen, ada disebutkan 7 prinsip pemerintahan yang baik).
Sistem politik non demokrasi, politik otoriter, totaliter, dictator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan system komunis.
5. DEMOKRASI SEBAGAI SIKAP HIDUP
Demokrasi ini dipahami sebagai sikap hidup dan pandang-an hidup yang demokratis. Pemerintahan dan system politik tumbuh dan berkembang tidak datang dengan sendirinya. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dan perilaku demokratis untuk mendukung pemerintahan dan system politik demokrasi. Perilaku didasarkan nilai-nilai demokrasi dan membentuk budaya/kultur demokrasi baik dari warganegara maupun dari pejabat negara/pemerintah.
6. DEMOKRATISASI
Demokratisasi merupakan penerapan kaidah-kaidah atau prinsip demikrasi pada keguatan sistem politik kenegaraan. Tujuasn untuk membentuk kehidupan politik bercirikan demokrasi. Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju system pemerintahan yang lebih demokratis.
Tahapan demokrasi:
1. pergantian dari penguasa non demokratis ke penguasa demokrasi
2. pembentikan lembaga dan tertib politik demokrasi;
3. konsolidasi demokrasi
4. praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Ciri-ciri demokrasi.
1. berlangsung secara evolusioner;
2. perubahan secara persuasive bukan koersif; (musyawarah bukan paksaan atau kekerasan);
3. proses demokrasi tidak pernah selesai. Demokrasi suatu yang ideal tidak pernah tercapai. Negara yang benar-benar demokrasi tidak ada. Bahkan negara yang menyatakan negaranya demokrasi dapat jatuh menjadi otoriter.
7. Demokrasi di Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktikkan ide ten-tang demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan, masih tingkat desa. Disebut demokrasi desa.Contoh pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan rembug desa. Inilah demokrasi asli.
Demokrasi desa mempunyai 5 ciri.
Rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut
Mempergunakan pendekatan kontekstual, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila ini oleh karena Pancasila sebagai ideology negara, pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar negara Indonesia dan sebagai identitas nasional Indonesia. Sebagai ideology nasional, Pancasila sebagai cita-cita ma-syarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur penyelesaian konflik.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila sbb:
1. Kedaulatan rakyat;
2. republik
3. Negara berdasar atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusional
5. Sistem perwakilan
6. Prinsip musyawarah
7. Prinsip ketuhanan
Demokrasi Pancasila dapat diartikan secara luas dan sempit.
Secara luas, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan social.
Secara sempit, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebi-jaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Sehubungan dengan demokrasi Pancasila, di Indonesia mengenal juga istilah “masyarakat Madani” (civil society).
Welzer dengan rumusan konseptual, civil society adalah jaringan yang kompleks dari LSM diluar pemerintahan ne-gara (NGO) yang bekerja secara merdeka atau bersama-sama pemerintah yang diatur oleh hukum. Ia merupakan ranah publik yang beranggotakan perorangan.
Masyarakat madani Indonesia tidak sepenuhnya sama dengan civil society menurut konsep liberalisme/komunita-rianisme Barat. Masyarakat madani Indonesia mempunyai ciri khas, tetap agamis/religius dan adanya fasilitasi lebih nyata dari negara dalam hal memberikan jaminan hukum dan dukungan politik bagi kehadiran masyarakat madani, suasana kulturtal dan ideologis dan menyediakan infrastruktur social yang diperlukan.
Keterkaitan Demokrasi Pancasila dengan civil society/ masyarakat madani Indonesia, secara kualitatif ditandai oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaminan hak asasi manusia, penegakan prinsip rule of law, partisipasi yang luas dari warganegara dalam mengam bil keputusan publik diberbagai tingkatan, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengembangkan warganegara Indonesia yang cerdas dan baik, berakhlak baik serta berbudi luhur.
8. SISTEM POLITIK DEMOKRASI
1. Landasan System Politik Demokrasi di Indonesia
Menurut Samuel Huntington sistem politik demokrasi dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non demokrasi.
Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sistem ini mampu menjamin hak kebebasan warganegara, membatasi kekuasaan pemerintah dan mem-berikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politik.
Negara Indonesia sebagai negara demokrasi terdapat pada pembukaan UUD 45 alinea ke 4 dan Ps 1 ayat (2) UUD 45 (sebelum di amandemen), kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ps 1 ayat (2) setelah diamandemen berubah menjadi “kedaulatan berada dita-ngan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Perubahan ini menghi-langkan kata “dilaksanakan sepenuhnya” menjadi dilaksanakan menu-rut UUD. Apapun perubahannya ini membuktikan sejak berdirinya negara Indonesia telah menganut demokrasi.
2. Sendi-Sendi Pokok Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia Berdasarkan UUD 45
a. Berbentuk republik (Ps 1 ayat (1)
b. Ide kedaulatan rakyat (Ps 1 ayat (2))
c. Negara berdasar atas hukum (Ps 1 ayat (3))
d. Pemerintahan berdasarkan konstitusi (lihat BAB III)
e. Pemerintahan yang bertanggung jawab. Masalah pertanggung jawaban pemerintah dalam hal ini Presiden kepada siapa dan bagaimana serta waktu penyampaian pertanggung jawaban tidak diatur dalam UUD 45, baik sebelum dan sesudah di amandemen.
f. Sistem perwakilan. Sistem ini jelas dalam UUD 45 dengan adanya Pemilihan Umum, untuk memilih wakil rakyat di DPR/D dan DPD.
g. Sistem pemerintahan Presidensiil. Hal ini jelas pada makna negara berbentuk republik, dan Presiden memegang kekua-saan pemerintahan menurut UUD. Presiden dibantu oleh wakil Presiden. Selain itu Presiden dibantu oleh menteri-menteri.
9. PENDIDIKAN DEMOKRASI
Perilaku dan kultur demokrasi menunjuk pada nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Menurut Henry B. Mayo nilai-nilai demokrasi meliputi damai, sejahtera, adil, jujur, menghargai perbedaan, menghormati kebebasan. Membangun kultur demokrasi berarti tindakan mensosialisasikan, mengenalkan dan menegakkan nilai demokrasi pada masyarakat. Membangun kultur demokrasi lebih sulit dari membangun struktur demokrasi. Tidak tegaknya kultur demokrasi menyebabkan masya rakat sulit diatur, terjadi kekerasan, terror, brutal, masyarakat tidak aman. Contohnya : Sampai sekarang masih ada usaha RMS yang ditandai dengan ulang tahun RMS, Gerakan Papua Merdeka yang ditandai dengan ulang tahun setiap tahun. Perang antar suku yang bermotifkan SARA.
Indonesia sudah ada institusi demokrasi, masyarakat belum menikmati demokrasi, baik dikalangan pemerintahan, jasa usaha. Dari segi pemerintahan masyarakat banyak merasa tertindas. Pada jasa usaha terjadi penindasan terhadap pekerja. Nampaknya demok rasi masih merupakan usaha, dan masih terbatas pada kaum elit. Disini terlihat institusi tidak didukung oleh perilaku demokratis. Tercapainya demokrasi sampai menyentuh kehidupan rakyat cukup lama dan sulit, sehingga masih sangat mutlak diperlukan.
Ada 3 hal pengetahuan dan kesadaran demokrasi.
1. demokrasi adalah pola kehidupan menjamin hak warganegara;
2. demokrasi merupakan the long learning process
3. kelangsungan demokrasi tergantung kepada proses pendidikan demokrasi pada masyarakat secara luas.
Pendidikan demokrasi ini dapat diterapkan pola pemasyara-katkan moral pancasila dengan P4 yang berlaku seluruh lapisan masyarakat, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi, pegawai rendah hingga Presiden, petani, pedagang, hingga pengusaha.
Pendidikan nilai-nilai demokrasi lebih baik dari sosialisasi. Pendidikan demokrasi dalam arti melakukan pendidikan nilai-nilai demokrasi itu terhadap semua warganegara tanpa kecuali rakyat atau birokrat. Pendidikan nilai-nilai demokrasi ini merupakan ba-gian dari pendidikan politik terhadap warganegara. Selama ini sa-lahnya pada kegiatan sosialisasi nilai-nilai, seharusnya pendidikan nilai-nilai demokrasi. Secara analogi pada waktu penataran P4 yang diajarkan adalah nilai-nilai Pancasila, mengapa tidak diajar-kan nilai-nilai demokrasi dalam pendidikan demokrasi.
Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna demok-rasi itu sendiri yang telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara. Paling tidak nilai-nilai demokrasi itu mencakup :
1. masalah kedaulatan
2. makna negara berbentuk republik
3. negara berdasar atas hukum
4. pemerintahan yang konstitusionil
5. sistem perwakilan
6. prinsip musyawarah
7. prinsip ketuhanan
Pola demokrasi dapat mengembangkan unsur demokrasi desa yang terdiri dari rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan menyingkir dari kekuasaan absolut.
Nilai-nilai demokrasi langsung dijabarkan dalam demokrasi dibi-dang politik, dibidang ekonomi dan dibidang sosial.
Untuk,lebih jelasnya baca :
1. Ilmu Negara oleh Soehino
2. Ilmu Negara oleh Sjahran Basah
A. MENURUT ETIMOLOGIS / BAHASA
B. MENURUT TERMINOLOGI
Demokrasi pengertian etimologis mengandung makna pengertian universal. Abraham Lincoln th 18673 memberikan pengertian demokrasi “ government of the people, by the people, and for the people”.
Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.
Pelaksanaan demokrasi ini ada dua cara yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung.
Demokrasi langsung, rakyat seluruhnya dikutsertakan dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan. Hal ini terjadi pada zaman yunani kuno (abad ke 4 SM – abad ke 6 SM). Pada masa itu Yunani berupa negara kota (polis). Akan tetapi pada masa itu ada pembatasan ikut dalam pemerintahan adalah anak, wanita dan budak. Akibat perkembangan penduduk maka system demokrasi. Akibat perkembangan penduduk maka demokrasi langsung sudah tidak memungkin lagi sehingga timbul cara kedua yaitu demokrasi tidak langsung.
Demokrasai tidak langsung dilaksanakan melalui system perwakilan. Biasanya dilaksanakan dengan cara pemilihan umum. Secara terminology . Demokrasi dari segi terminology mengandung makna demokrasi konseptual. Demokrasi dilihat dari segi pemikiran politik. Torres demokrasi dilihat dari tiga tradisi pemikiran politik. Clssical Aristotelian theory, medieval theory dan contemporary doctrine. Torres melihat demokrasi dari segoi formal dan substantive.
Formal menunjuk pada demokrasi dlm arti system pemerintahan. Substantive menunjuk pada demokrasi dalam 4 bentuk.
(1) menitik beratkan pada perlindungan terhadap tirani.
(2) titik berat pada manusia mengembangkan kekuasaan dan kemampuan.
(3) melihat keseimbangan partisipasi masyarakat terhadap beban yang berat dan tuntutan yang tidak dapat dipenuhi.
(4) bahwa tidak dapat mencapai partisipasi yang demokratis tanpa perubahan lebih dulu dalam keseimbangan social dan kesadaran social. Perubahan social dan partisipasi demokratis perlu dikembangkan secara bersamaan karena satu sama lain saling ketergantungan.
Dari segi terminology dan konseptual ada beberapa pendapat : 1. Tradisi pemikiran Aristotelian demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan;
2. Tradisi medieval theory menerapkan roman law dan konsep popular souvregnty.
3. Contemporary doctrine dengan konsep republik dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni. 4. Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat
pada rakyat.
5..Henry B. Mayo, system politik demokratis adalah menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
6. International Commision for Jurist, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan untuk membuat keputusan politik diseleng-garakan oleh wakil wakil yang dipilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui pemilihan yang bebas.
7. C.F. Strong, Suatu system pemerintahan pada mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar system perwakilan yang menjamin bahwa pemerin-tah akhirnya mempertanggung jawabkan tindakan kepada mayoritas
8.Samuel Huntington, system politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan semua orang dewasa mempunyai hak yang sama memberikan suara.
Demokrasi secara kontekstual dilihat dari fakta kenyataan pemerintahan yang pernah dan sedang terjadi. Indosnesia pada zaman pemerintahan Soekarno masa orde lama dengan konstitusi RIS dan UUDS 50 dikenal demokrasi liberal, setelah kembali ke UUD 45 dikenal demokrasi terpimpin. Era Soeharto dan orde baru diukenal demokrasi Pancasila, era reformasi sejak 1998 masih dikenal demokrasi Pancasila.
3. DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK PEMERINTAHAN
Demokrasi pernah dipahami sebagai bentuk pemerintahan, akan tetapi perkembangannya dipahami dalam pengertian luas, sebagai bentuk pemerintahan dan politik.
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan.
Pada awalnya Plato mengemukakan 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia.
1. Aristokrasi, pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik pandai berdasarkan keadilan. Kemerosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
1. Timokrasi,. Pemerintahan dijalankan untuk menda-patkan kekayaan untuk kepentingan sendiri. Oleh karena kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh dan dipegang olah kelopmpok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah adalah orang yang kaya saja timbullah oligarchi.
1. Oligarchi, pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang kekayaan untuk kepentingan pribadi.. Timbul kemelaratan umum. Banyak orang miskin. Tekanan penguasa semikin berat. Rakyat semakin sengsara. Akhirnya rakyar sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbullah Demokrasi.
1. Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutama-kan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebe-basan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan timbul kesewenang-wenangan. Kemerdekaan dan kebebasan menjadi tidak terbatas. Lalu timbullah prinsip Anarki.
1. Anarchi, pemerintahan anarki seseorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat tidak mau lagi diatur, karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara menjadi kacau. Untuk itu perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya timbullah Tirany.
1. Tirany. Pemerintahan dipegang oleh seorang saja dan tidak suka terdapat peresaingan. Semua orang yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan,. Pemerintahan ini tambah jauh dari keadilan.
Plato juga dalam perkembangan ajarannya tentang bentuk pemerintahan mengemukakan lagi :
A. Bentuk negara Ideal form (bentuk cita), yaitu negara
dalam bentuk kesempurnaan.
1. Monarki. Bentuk pemerintahan dipegang oleh seorang sebagai pemimpin tertinggi dijalankan untuk kepen-tingan orang banyak biasanya pada kerajaan.
2. Aristokrasi, Pemerintahan dipegang oleh orang yang pandai.
3. Demokrasi, Pemerintahan dipegang oleh rakyat.
B. The Corruption form (bentuk pemerosotan)
1. Bentuk Tirani, bentuk pemerosotan dari monarhci
2. Oligarchi, bentuk pemerosotan dari Aroistokrasi
3. Mobokrasi, pemerosotan dari demokrasi. Pemerintahan dipegang oleh rakyat yang tidak tahu dan tidak menguasai pemerintahan, tidak terdidik. (the rule of the mob)
4. DEMOKRASI SEBAGAI SISTEM POLITIK
Demokrasi dari system politik lebih luas dari bentuk pemerintahan.
Menurut Huntington, system politik dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non demokrasi.
Sistem politik demokrasi, system pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip demokrasi. Tidak sewenag-wenang. Kekuasaan tidak takterbatas. Mengutamakan kepentingan umum dan keadilan. (contoh lihat penjelasan umum UUD 45 sebelum amandemen, ada disebutkan 7 prinsip pemerintahan yang baik).
Sistem politik non demokrasi, politik otoriter, totaliter, dictator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan system komunis.
5. DEMOKRASI SEBAGAI SIKAP HIDUP
Demokrasi ini dipahami sebagai sikap hidup dan pandang-an hidup yang demokratis. Pemerintahan dan system politik tumbuh dan berkembang tidak datang dengan sendirinya. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dan perilaku demokratis untuk mendukung pemerintahan dan system politik demokrasi. Perilaku didasarkan nilai-nilai demokrasi dan membentuk budaya/kultur demokrasi baik dari warganegara maupun dari pejabat negara/pemerintah.
6. DEMOKRATISASI
Demokratisasi merupakan penerapan kaidah-kaidah atau prinsip demikrasi pada keguatan sistem politik kenegaraan. Tujuasn untuk membentuk kehidupan politik bercirikan demokrasi. Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju system pemerintahan yang lebih demokratis.
Tahapan demokrasi:
1. pergantian dari penguasa non demokratis ke penguasa demokrasi
2. pembentikan lembaga dan tertib politik demokrasi;
3. konsolidasi demokrasi
4. praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Ciri-ciri demokrasi.
1. berlangsung secara evolusioner;
2. perubahan secara persuasive bukan koersif; (musyawarah bukan paksaan atau kekerasan);
3. proses demokrasi tidak pernah selesai. Demokrasi suatu yang ideal tidak pernah tercapai. Negara yang benar-benar demokrasi tidak ada. Bahkan negara yang menyatakan negaranya demokrasi dapat jatuh menjadi otoriter.
7. Demokrasi di Indonesia
Bangsa Indonesia sejak dulu sudah mempraktikkan ide ten-tang demokrasi walau bukan tingkat kenegaraan, masih tingkat desa. Disebut demokrasi desa.Contoh pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan rembug desa. Inilah demokrasi asli.
Demokrasi desa mempunyai 5 ciri.
Rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut
Mempergunakan pendekatan kontekstual, demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila ini oleh karena Pancasila sebagai ideology negara, pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar negara Indonesia dan sebagai identitas nasional Indonesia. Sebagai ideology nasional, Pancasila sebagai cita-cita ma-syarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur penyelesaian konflik.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila sbb:
1. Kedaulatan rakyat;
2. republik
3. Negara berdasar atas hukum
4. Pemerintahan yang konstitusional
5. Sistem perwakilan
6. Prinsip musyawarah
7. Prinsip ketuhanan
Demokrasi Pancasila dapat diartikan secara luas dan sempit.
Secara luas, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan social.
Secara sempit, demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebi-jaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Sehubungan dengan demokrasi Pancasila, di Indonesia mengenal juga istilah “masyarakat Madani” (civil society).
Welzer dengan rumusan konseptual, civil society adalah jaringan yang kompleks dari LSM diluar pemerintahan ne-gara (NGO) yang bekerja secara merdeka atau bersama-sama pemerintah yang diatur oleh hukum. Ia merupakan ranah publik yang beranggotakan perorangan.
Masyarakat madani Indonesia tidak sepenuhnya sama dengan civil society menurut konsep liberalisme/komunita-rianisme Barat. Masyarakat madani Indonesia mempunyai ciri khas, tetap agamis/religius dan adanya fasilitasi lebih nyata dari negara dalam hal memberikan jaminan hukum dan dukungan politik bagi kehadiran masyarakat madani, suasana kulturtal dan ideologis dan menyediakan infrastruktur social yang diperlukan.
Keterkaitan Demokrasi Pancasila dengan civil society/ masyarakat madani Indonesia, secara kualitatif ditandai oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaminan hak asasi manusia, penegakan prinsip rule of law, partisipasi yang luas dari warganegara dalam mengam bil keputusan publik diberbagai tingkatan, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengembangkan warganegara Indonesia yang cerdas dan baik, berakhlak baik serta berbudi luhur.
8. SISTEM POLITIK DEMOKRASI
1. Landasan System Politik Demokrasi di Indonesia
Menurut Samuel Huntington sistem politik demokrasi dapat dibedakan dari system politik demokrasi dan non demokrasi.
Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sistem ini mampu menjamin hak kebebasan warganegara, membatasi kekuasaan pemerintah dan mem-berikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politik.
Negara Indonesia sebagai negara demokrasi terdapat pada pembukaan UUD 45 alinea ke 4 dan Ps 1 ayat (2) UUD 45 (sebelum di amandemen), kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ps 1 ayat (2) setelah diamandemen berubah menjadi “kedaulatan berada dita-ngan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Perubahan ini menghi-langkan kata “dilaksanakan sepenuhnya” menjadi dilaksanakan menu-rut UUD. Apapun perubahannya ini membuktikan sejak berdirinya negara Indonesia telah menganut demokrasi.
2. Sendi-Sendi Pokok Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia Berdasarkan UUD 45
a. Berbentuk republik (Ps 1 ayat (1)
b. Ide kedaulatan rakyat (Ps 1 ayat (2))
c. Negara berdasar atas hukum (Ps 1 ayat (3))
d. Pemerintahan berdasarkan konstitusi (lihat BAB III)
e. Pemerintahan yang bertanggung jawab. Masalah pertanggung jawaban pemerintah dalam hal ini Presiden kepada siapa dan bagaimana serta waktu penyampaian pertanggung jawaban tidak diatur dalam UUD 45, baik sebelum dan sesudah di amandemen.
f. Sistem perwakilan. Sistem ini jelas dalam UUD 45 dengan adanya Pemilihan Umum, untuk memilih wakil rakyat di DPR/D dan DPD.
g. Sistem pemerintahan Presidensiil. Hal ini jelas pada makna negara berbentuk republik, dan Presiden memegang kekua-saan pemerintahan menurut UUD. Presiden dibantu oleh wakil Presiden. Selain itu Presiden dibantu oleh menteri-menteri.
9. PENDIDIKAN DEMOKRASI
Perilaku dan kultur demokrasi menunjuk pada nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Menurut Henry B. Mayo nilai-nilai demokrasi meliputi damai, sejahtera, adil, jujur, menghargai perbedaan, menghormati kebebasan. Membangun kultur demokrasi berarti tindakan mensosialisasikan, mengenalkan dan menegakkan nilai demokrasi pada masyarakat. Membangun kultur demokrasi lebih sulit dari membangun struktur demokrasi. Tidak tegaknya kultur demokrasi menyebabkan masya rakat sulit diatur, terjadi kekerasan, terror, brutal, masyarakat tidak aman. Contohnya : Sampai sekarang masih ada usaha RMS yang ditandai dengan ulang tahun RMS, Gerakan Papua Merdeka yang ditandai dengan ulang tahun setiap tahun. Perang antar suku yang bermotifkan SARA.
Indonesia sudah ada institusi demokrasi, masyarakat belum menikmati demokrasi, baik dikalangan pemerintahan, jasa usaha. Dari segi pemerintahan masyarakat banyak merasa tertindas. Pada jasa usaha terjadi penindasan terhadap pekerja. Nampaknya demok rasi masih merupakan usaha, dan masih terbatas pada kaum elit. Disini terlihat institusi tidak didukung oleh perilaku demokratis. Tercapainya demokrasi sampai menyentuh kehidupan rakyat cukup lama dan sulit, sehingga masih sangat mutlak diperlukan.
Ada 3 hal pengetahuan dan kesadaran demokrasi.
1. demokrasi adalah pola kehidupan menjamin hak warganegara;
2. demokrasi merupakan the long learning process
3. kelangsungan demokrasi tergantung kepada proses pendidikan demokrasi pada masyarakat secara luas.
Pendidikan demokrasi ini dapat diterapkan pola pemasyara-katkan moral pancasila dengan P4 yang berlaku seluruh lapisan masyarakat, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi, pegawai rendah hingga Presiden, petani, pedagang, hingga pengusaha.
Pendidikan nilai-nilai demokrasi lebih baik dari sosialisasi. Pendidikan demokrasi dalam arti melakukan pendidikan nilai-nilai demokrasi itu terhadap semua warganegara tanpa kecuali rakyat atau birokrat. Pendidikan nilai-nilai demokrasi ini merupakan ba-gian dari pendidikan politik terhadap warganegara. Selama ini sa-lahnya pada kegiatan sosialisasi nilai-nilai, seharusnya pendidikan nilai-nilai demokrasi. Secara analogi pada waktu penataran P4 yang diajarkan adalah nilai-nilai Pancasila, mengapa tidak diajar-kan nilai-nilai demokrasi dalam pendidikan demokrasi.
Nilai-nilai demokrasi itu dapat digali dalam makna demok-rasi itu sendiri yang telah dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara. Paling tidak nilai-nilai demokrasi itu mencakup :
1. masalah kedaulatan
2. makna negara berbentuk republik
3. negara berdasar atas hukum
4. pemerintahan yang konstitusionil
5. sistem perwakilan
6. prinsip musyawarah
7. prinsip ketuhanan
Pola demokrasi dapat mengembangkan unsur demokrasi desa yang terdiri dari rapat, mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama dan menyingkir dari kekuasaan absolut.
Nilai-nilai demokrasi langsung dijabarkan dalam demokrasi dibi-dang politik, dibidang ekonomi dan dibidang sosial.
Untuk,lebih jelasnya baca :
1. Ilmu Negara oleh Soehino
2. Ilmu Negara oleh Sjahran Basah
Langganan:
Postingan (Atom)
