Minggu, 25 Desember 2011

MAKALAH PEMERINTAH YANG IDEAL BAGI BANGSAKU

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara di manapun di dunia, memerlukan adanya unsur pemimpin disamping unsur lain seperti wilayah dan rakyat yang dipimpin. Sejarah kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 lalu, telah melalui perjuangan panjang bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga yang besar untuk itu, karena selama 3,5 abad lebih bangsa penjajah selalu ingin kembali menjajah negara kita yang kaya raya dan indah. Wilayah yang dihuni oleh lebih ratusan suku bangsa atau etnis yang tersebar diantara Sabang dan Merauke. Sedangkan dalam kehidupan rakyat Indonesia sehari hari memiliki berbagai; agama dan adat istiadat atau budaya, bahasa daerah yang sangat beragam dan berbeda satu sama lain. Penduduk dengan masyarakatnya yang sangat heterogen yang mendiami sekita 6000 buah pulau. Di lain pihak penduduk yang begitu besar dan majemuk tersebut memerlukan pemimpin yang kuat dan tangguh serta berada ditengah tengah keberagaman diantara berbagai suku, ras, agama, adat istiadat dan kebiasaan sehari hari. Dipihak lain dalam tujuan negara untuk mensejahteraan masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia saat ini masih dalam perjalanan cukup panjang. Masalahnya memerlukan semangat dan keinginan seluruh rakyat atas kepemimpinan yang baik di dalam keberagaman budaya tersebut. B. Tujuan Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai pertimbangan dan sebagai jendela untuk mengetahui bagaimana keadaan pemimpin dari negeri kita dan dibanding dengan Negara lain. C. Manfaat Adapun manfaat dari makalah ini kita dapat mengetahui bagaimana sosok pemimpin yang ideal bagi bangsa kita. BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Sistem Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia Indonesia merupakan Negara kesatuan yang terdiri atas Sejak reformasi bergulir, sistem kepemimpinan di Indonesia tidak lagi sentralistik, tetapi sudah desentralistik, kenyataannya dalam Pilkada provinsi dan kabupaten/kota maupun pilpres punya janji-janji masing-masing, yang notabene pemimpin daerah dan pemimpin nasional tidak satu suara, sehingga banyak menimbulkan ketimpangan-ketimpangan kepemimpinan, Bupati seakan sudah berdiri sendiri dan tidak tergantung lagi dari Gubernur dan instruksinya, demikian juga Gubernur tidak lagi ketergantungan komando presiden hal ini bisa dilihat pada struktur Departemen-departemen seperti pertanian, pendidikan dan lain-lain yang sudah tidak satu mata rantai lagi karena di daerah sudah dikendalikan oleh Gubernur maupu bupati/Walikota melalui dinas-dinasnya. Secara formal dalam konstitusi maupan dalam prakteknya indonesia merupakan: 1. Bentuk negara kesatuan indonesia adalah republik,dengan demikian kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR yang keanggotaannya terdiri dari DPR yang mempunyai peranan legislatif dan dipilih secara berkala 5 tahun sekali melalui pemilu dan DPD yang merupakan utusan daerah yang peranannya ditentukan oleh undang-undang. 2. Sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem presidensil. Dimana sebagai kepala negara presiden juga sebagai kepala pemerintahan dan bertanggung jawab langsung ke rakyat melalui MPR dan dibantu oleh menteri dalam menjalankan tugasnya. Untuk kelancaran tugasnya presiden sebagai kepala eksekutif juga dilengkapi dengan sejumlah kekuasaan legislatif dan yudikatif. Menilik mengenai sistem pemerintahan indonesia dimana presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menjalankan kekuasaannya berdasarkan dengan konsep kepemimpinan nasional yang bersifat universal dengan kepemimpinan indonesia, yaitu menggunakan “Rasionalitas” dan “semangat kekeluargaan”. Yang dapat dilihat pada tindakan dari berbagai proses kepemimpinan pemerintahan yang dijalankan oleh para pengambil keputusan yang tercermin pada: ? sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila ? mampu menanggapi kemajuan IPTEK dan kemajuan zaman ? timbulnya kepatuhan yang dipimpinnya, bukan karena katakutan, tetapi karena kesadaran dan kerelaan ? bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang dipimpinnya Pada dasarnya kepemimpinan pemerintahan di Indonesia dipengaruhi oleh ragam budaya yang dimiliki oleh daerah-daerah yang menjadi bagian dalam menjalankan pemerintahan yang berdasarkan atas konsep budaya yang mereka miliki seperti di beberapa daerah yang masih menggunaka system kerajaan dalam menjalankan pemerintahannya. Untuk saat ini pemimpin yang ada adalah pemimpin yang jauh dari harapan rakyat. Tolak ukurnya sederhana, yakni tidak adanya keinginan rakyat untuk berbuat sesuatu kepada pemimpinnya. Hal ini tentu berbeda sekali dengan keadaan pada saat Indonesia baru merdeka. Yang mana, seluruh rakyat bahu membahu membantu Presiden Soekarno untuk menjalankan roda pemerintahan setelah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Begitu pula zaman sebelum merdeka. Jenderal Soedirman dan pasukannya mendapat bantuan penuh dari rakyat berupa kebutuhan logistik saat melakukan perang gerilya melawan penjajah. Kalau sekarang kan tidak seperti itu. Justru yang terjadi adalah maraknya aksi protes dari masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat. Ini membuktikan bahwa pemimpin saat ini bukanlah pemimpin yang dikehendaki rakyat. Meskipun mereka dipilih melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang. Kini tak hanya krisis kepemimpinan saja yang melanda bangsa kita, semua aspek berubah situasi menjadi krisis. Dari sudut pandang ekonomi, moral, birokrasi, militer, pendidikan, dan kebudayaan menjadi tantangan untuk masa depan bangsa kita. Perubahan aspek sosial tidak hanya terjadi di intern bangsa kita sendiri, untuk saat ini krisis global melanda dunia dan tentunya sangat menghancurkan stabilitas bangsa kita khususnya dibidang perekonomian. Untuk itu sudah saatnya Negara kita memiliki pemimpin yang mampu melepaskan bangsa kita dari jeratan krisis-krisis yang melanda diri kita. Banyak pengamat yang mengatakan bahwanya masalah-masalah yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh krisis multidimensi, baik itu krisis ekonomi, krisis politik, krisis sosial budaya dan lain-lain. Bila dianalisa lebih lanjut, substansi dari yang menjadi akar permasalahan dari krisis multi dimensi tersebut adalah timbulnya krisis kepercayaan yang semakin lama semakin membesar. Rakyat semakin kehilangan kepercayaan terhadap elemen-elemen yang terkait dalam kehidupan bernegara, baik itu kepercayaan terhadap para pemimpinnya, kepercayaan terhadap aparat penegak hukumnya, kepercayaan terhadap jajaran birokrasi pemerintahannya, kepercayaan terhadap sistem yang ada, kepercayaan terhadap sesama warga negara dan yang paling parah bangsa Indonesia semakin kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri sebagai suatu bangsa yang sebetulnya merupakan suatu bangsa yang besar dengan sumber daya yang luar biasa. Krisis kepercayaan tadi menimbulkan hilangnya harapan rakyat Indonesia terhadap masa depannya. Bangsa yang tidak berpengharapan sangat sulit untuk turut serta secara efektif di dalam pembangunan. Ada tiga hal yang menyebabkan timbulnya krisis kepercayaan tersebut.: 1. Maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di negara ini. Perlu diketahui Indonesia adalah negara no. 6 terkorup di dunia. Bahkan sampai ada kelakar yang mengatakan bahwa sebetulnya Indonesia adalah negara no.1 terkorup di dunia, tapi ketika belum diumumkan, utusan dari Indonesia sudah mendatangi lembaga tersebut untuk melakukan suap sehingga Indonesia bisa turun ke posisi 6. Begitu berakarnya KKN tersebut sehingga timbul anggapan bahwa KKN sudah merupakan budaya di Indonesia dan tidak dapat dihilangkan. 2. Rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat. Jumlah pengangguran di Indonesia semakin meningkat, bayangkan saat ini di Indonesia ada sekitar 10,3 juta pengangguran penuh di Indonesia. Belum lagi yang berstatus setengah penganggur yang jumlahnya diperkirakan sekitar 36 juta orang. Makin meningkatnya pengangguran tersebut diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak sanggup menyerap tenaga kerja yang dihasilkan setiap tahunnya. 3. Penegakan hukum yang masih sangat lemah. Pada zaman orde baru, hukum nyata-nyata digunakan sebagai alat kepentingan politik rezim Soeharto. Setelah memasuki orde reformasi, harapan rakyat Indonesia akan terciptanya proses penegakan hukum yang lebih baik ternyata masih tinggal harapan. Rakyat pun tahu bahwasanya sekarang pun para pejabat yang terkena kasus korupsi ternyata kebal hukum. Seolah olah hukum hanya berlaku untuk orang-orang kecil saja, lihat saja hukuman antara orang yang mencuri ayam saja ternyata lebih berat dibanding dengan hukuman bagi para pencuri uang rakyat. B. Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan Berbicara mengenai pemimpin yang dibutuhkan untuk saat ini (saat krisis multi dimensi) memang cukuplah rumit. Ini disebabkan adanya perbedaan sudut pandang setiap orang mengenai pemimpin yang dibutuhkan saat krisis. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dengan memberikan keteladanan dari atas, yaitu dengan memilih pemimpin yang bersih dan jujur. Apabila di tingkat paling atas sudah bersih maka selanjutnya ke bawah akan lebih mudah. Mulai dari jajaran menterinya, pegawai di tiap departemen, merambat ke kepala-kepala daerah, gubernur, walikota, bupati, sampai ke camat dan lurah. Karena itu kriteria pemimpin yang kita butuhkan kedepan adalah pemimpin yang JUJUR. Orang jujur ada 2 jenis, pertama adalah orang yang jujur namun belum pernah memiliki peluang untuk berbuat tidak jujur, dan yang kedua adalah orang yang pernah memiliki peluang untuk berbuat tidak jujur namun ia tetap konsisten pada kejujuran. Apalagi apabila saat itu ia berada di tengah lingkungan orang-orang yang tidak jujur. Tentunya jenis orang jujur yang kedua ini lebih teruji dan meyakinkan kita, dengan melihat track record yang bersangkutan selama ini. Kejujuran bisa kita lihat antara lain dari daftar kekayaannya dengan melihat perjalanan karier dan sumber penghasilannya selama ini. Untuk selajutnya pemimpin itu haruslah ADIL. Prinsip keadilan juga merupakan hal mutlak dimiliki pemimpin; hal yang juga akan menjadi kesepakatan bersama tentang kriteria pemimpin yang dibutuhkan. Secara definitif, keadilan adalah "memenuhi hak-hak orang lain". Keadilan dapat juga didefinisikan sebagai "menjalankan tugas masing-masing dan tidak campur tangan dalam tugas selainnya". seorang pemimpin yang adil adalah yang selalu menetapkan keputusan berdasarkan undang-undang ataupun hukum yang berlaku dan selalu berpihak serta membela kaum lemah. Kemudian, seorang pemimpin dapat dikatakan adil ketika dia menyadari dirinya sebagai pelayan rakyat, yang diangkat berdasarkan prosedur demokratis dan konstitusional hanya untuk mengabdikan diri sepenuhnya pada rakyat. Karena, sesuai dengan prinsip demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam menghadapi perkembangan dunia yang begitu dinamis, dimana perubahan terjadi begitu cepat, juga dibutuhkan pemimpin yang dapat mengelola perubahan tersebut dengan baik. Sehingga ke depan kita memerlukan pemimpin yang CERDAS, yang mampu melihat dan memanfaatkan segenap potensi yang kita miliki, mengelola setiap perubahan yang terjadi dengan baik, dan menyatukan arah semua kebijakan dari tingkat di bawahnya untuk menghasilkan keputusan yang efektif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Pemimpin ideal haruslah seorang yang memiliki tingkat intelektualitas memadai. Apa yang dimaksud bukan soal jumlah atau tingginya gelar formal. Yang dimaksud adalah keluasan, kedalaman, dan kepekaan wawasan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Keluasan, kedalaman, dan kepekaan wawasan ini pada akhirnya akan tercermin pada tiap kebijakan yang akan diambil. Dibutuhkan keberanian untuk menciptakan proses penegakan hukum yang tegas. Karena itu ke depan pemimpin kita harus BERANI menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keberanian ini tentunya harus didukung oleh track record yang baik dari yang bersangkutan dalam masalah hukum. Bagaimana mungkin seorang pemimpin akan memiliki keberanian untuk melakukan proses penegakan hukum yang tegas apabila yang bersangkutan sendiri memiliki indikasi terlibat kasus pelanggaran hukum atau tindak pidana. C. Menurut Ahli Barry Posser dan James Koozes (1996) melakukan survei pada 2.500 tenaga eksekutif pada perusahaan-perusahaan di Eropa untuk mengetahui karakter apa saja yang paling utama dan berpengaruh secara signifikan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin ideal. Hasil survei mereka berdua amat mengejutkan hasilnya. Mari kita simak 5 karakter yang paling utama dan berpengaruh secara signifikan dari hasil survei tersebut, yaitu : Peringkat Karakter Persentase (%) 1 2 3 4 5 Kejujuran Pandangan ke Depan Inspiratif Kompetensi Pandangan Adil/Bijak 87 71 68 58 49 Jika kita perhatikan hasil survei diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa betapa kita selama ini menganggap Kejujuran bukan lagi hal yang utama untuk diusung oleh karena budaya permisif yang sedemikian mengakar kuat dalam masyarakat kita. Hal ini pun membuat Pandangan ke Depan dan Inspiratif dipastikan tidaklah memiliki arti. Terlebih prihal Kompetensi dan Pandangan Adil/Bijak sebab kedua hal ini tentunya bukan menjadi sesuatu yang harus dikedepankan ketika keunggulan dalam hal materi amat diberhalakan. Pemimpin ideal menurut Karlene H. Roberts dan David M. Hunt (1998) adalah seseorang yang mampu berperan sebagai Agent of Change dengan membangun interaksi di antara anggota kelompoknya. Jadi jika Anda seorang pemimpin tapi diri Anda tidak memiliki ke lima karakter peringkat tertinggi hasil survei tersebut di atas ; janganlah gusar jika pada suatu titik kelak akan ada seseorang yang cukup jujur berkata bahwa Anda bukanlah seorang pemimpin. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dapat kita simpulkan bahwa kriteria pertama pemimpin yang kita butuhkan adalah JUJUR dan ADIL. Namun jujur dan adil saja tidak cukup, karena orang jujur dan adil tapi bodoh dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bermaksud tidak baik, karena itu selain jujur juga harus CERDAS. Tapi jujur dan cerdas saja belum cukup kalau tidak berani berbuat dan tidak berani mengungkapkan kebenaran. Karena itu selain JUJUR, ADIL dan CERDAS juga harus BERANI. Dengan kriteria pemimpin tersebut, kita berharap tiga akar permasalahan bangsa ini dapat dipecahkan, setidaknya akan memberikan sinyal perubahan ke arah yang lebih positif sehingga rakyat Indonesia akan timbul kembali kepercayaan dan pengharapan akan masa depannya. Dengan timbulnya harapan dari seluruh bangsa Indonesia maka proses pembangunan akan dapat dijalankan secara lebih cepat dan lebih efektif untuk menuju Indonesia yang lebih baik. DAFTAR PUSTAKA Sri Soemantri Martosoewignjo, Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajawali, edisi baru, 1981 http:// dodifredlulloh.com/pemimpin-yang-dibutuhkan-saat-krisis.html http://irfanblogger.com/ perbandingan-antara-sistem-kepemimpinan.html http:// www.mertodaily.com/380-sistem-pemerintahan-indonesia.htm Curiculum Vitae NAMA : ANDI WAHID KAHAR TTL : WATU,20-8-1992 ASAL : WATAMPONE ALAMAT : BTN.BULUROKENG PERMAI HOBI : MAKAN ASAL SEKOLAH: • SD 11 WATAMPONE • SMP 4 WATAMPONE • SUPM NEG BONE PENGALAMAN ORGANISASI: • PRAMUKA • REMAS • KIR MOTTO : “BERSIFATLAH SEPERTI BATU KARANG”